MEDAN — Ratusan usulan masyarakat yang diserap anggota DPRD Sumut selama masa reses pada 17 hingga 26 Mei 2026 kini memasuki tahap pemilahan. Pemerintah provinsi memastikan tidak semua usulan bisa direalisasikan dalam satu tahun anggaran karena keterbatasan fiskal.
Wakil Gubernur Sumut H. Surya, dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, menyebut bahwa hasil reses dari Dapil 1 hingga Dapil 12 merupakan kebutuhan riil warga. “Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Skala Prioritas Jadi Kunci Realisasi Program
Menurut Surya, setiap usulan akan diurutkan berdasarkan skala prioritas. Proses ini melibatkan penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut.
“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” kata Wagub Surya.
Pemerintah daerah mengakui bahwa tidak seluruh aspirasi bisa langsung diakomodasi. Namun, semua usulan tetap dicatat dan akan dijadikan bahan perencanaan jangka menengah.
Ketua DPRD: Pokir Jadi Bahan Perencanaan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menjelaskan, seluruh hasil reses telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dokumen ini akan diserahkan kepada Gubernur Sumut sebagai referensi utama dalam menyusun program pembangunan daerah ke depan.
“Hasil reses ini menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harap Wagub Surya.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Kehadiran lintas instansi ini menandakan komitmen bersama untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya pemilahan berbasis urgensi ini, masyarakat diharapkan dapat melihat secara langsung prioritas pembangunan yang akan dikerjakan Pemprov Sumut dalam waktu dekat.