SUMATERA UTARA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan Indonesia akan mempelajari proposal dari Pemerintah Palestina sebelum menentukan bentuk kerja sama. "Kami menyambut baik gagasan pendirian pusat kebudayaan tersebut dan akan mendalami berbagai peluang kerja sama agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pelestarian kebudayaan Palestina," kata Fadli di Madrid, Rabu, 15 Juli.
Usulan Cultural Centre Indonesia-Palestine di Yerusalem
Pemerintah Palestina mengusulkan pendirian Cultural Centre Indonesia-Palestine di Yerusalem. Tempat itu dirancang menjadi ruang berkumpul, berkarya, dan berekspresi bagi masyarakat Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat.
Emad Al-Din Hamdan mengatakan konflik tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengancam keberlanjutan identitas budaya Palestina. Pemulihan sektor kebudayaan, menurut dia, membutuhkan strategi, tahapan kerja, dan dukungan pendanaan berkelanjutan dari masyarakat internasional.
Kerja Sama Perfilman hingga Penerjemahan Sastra
Dalam pertemuan itu, kedua negara juga membahas produksi film bersama, pameran seni, dan penerjemahan karya sastra Palestina ke dalam bahasa Indonesia. "Indonesia siap membuka ruang kerja sama kebudayaan dengan Palestina, termasuk melalui kolaborasi perfilman, penerjemahan karya sastra, dan program kebudayaan lainnya," ujar Fadli.
Menurut Fadli, kebudayaan dapat membantu masyarakat memahami sejarah, identitas, dan nilai yang diperjuangkan sebuah bangsa.
Museum Perjuangan Palestina di TMII Masih Dijajaki
Indonesia juga tengah menjajaki pendirian Museum Perjuangan Palestina di Taman Mini Indonesia Indah. Museum itu disiapkan untuk memperkenalkan warisan budaya benda dan takbenda Palestina sekaligus mendokumentasikan perjuangan rakyatnya mempertahankan identitas dan kemerdekaan.
"Kami ingin masyarakat Indonesia mengenal Palestina tidak hanya melalui konflik, tetapi juga melalui peradaban, seni, tradisi, dan warisan budayanya," kata Fadli.
Tindak Lanjut Nota Kesepahaman September 2025
Pertemuan di Madrid merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani kedua menteri pada September 2025. Kedua pihak sepakat melanjutkan pembahasan untuk menentukan bentuk kerja sama yang dapat dijalankan.