MEDAN — Kerapatan Adat Kesulthanan Negeri Langkat melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony di gedung DPRD Sumut, Rabu (22/7/2026) pagi. Dalam kesempatan itu, Sulthan Langkat XIV Tengku Ariefnda Abdul Jalil Rahmatshah menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan wakil rakyat yang akrab disapa RA tersebut.
Apa Poin Utama yang Dibahas dalam Pertemuan?
Selain membahas sinergitas antara lembaga adat dengan legislator, Tengku Ariefnda menyampaikan sejumlah poin penting terkait pembangunan di Bumi Langkat Negeri Bertuah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penegakan Adat, Adab, dan Resam Melayu di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas sambutan, kesempatan dan waktu yang sudah diluangkan wakil rakyat kita. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kerja sama di kemudian hari,” tutur Tengku Ariefnda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kesulthanan Langkat siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam pembangunan ke depan. “Pak RA ini juga merupakan bagian dari keluarga besar Kesulthanan Langkat,” ujar Tengku Ariefnda sembari menyematkan Pin Kesulthanan Langkat kepada Ricky Anthony.
Respons Ricky Anthony soal Sinergi dengan Kesulthanan Langkat
Ricky Anthony menyambut hangat kunjungan Sulthan Langkat XIV beserta rombongan. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah audiensi yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan daerah.
“Terima kasih atas kunjungan Sultan Ariefnda beserta rombongan. Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi pembangunan di Kabupaten Langkat,” ujar RA.
Dalam pertemuan tersebut, Ricky Anthony juga menerima tanda kehormatan yang disematkan langsung oleh Tengku Ariefnda. Pemberian pin tersebut diharapkan bukan sekadar simbol, melainkan menjadi penyemangat bersama untuk memajukan Negeri Bertuah.
Mengapa Audiensi Ini Penting bagi Langkat?
Pertemuan antara lembaga adat dan wakil rakyat ini menjadi sinyal positif bagi penguatan peran Kesulthanan Langkat dalam pembangunan daerah. Dengan adanya kesepahaman awal ini, diharapkan kolaborasi antara Kerapatan Adat, pemerintah daerah, dan legislator dapat berjalan lebih konkret, khususnya dalam menjaga nilai-nilai adat Melayu Langkat sekaligus mendorong kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. (AY29)