MEDAN — Afif Abdillah, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem, menggelar reses VI masa sidang II tahun sidang 2025–2026 di Jalan Pelajar No. 146, Kelurahan Teladan Timur. Dalam kegiatan itu, ia menerima langsung keluhan warga yang mayoritas menyangkut akses layanan dasar dan bantuan sosial.
BPJS Kesehatan: Warga Ingin Kembali Jadi Peserta Gratis
Maria, warga Jalan Pelajar, mempertanyakan solusi bagi peserta BPJS yang sudah lama menunggak iuran. "Saya ingin bertanya, kalau sudah lama tidak bayar BPJS, bagaimana caranya agar bisa dipindahkan kembali menjadi peserta yang gratis atau ditanggung pemerintah?" tanyanya. Afif menjelaskan, perubahan status kepesertaan bisa diajukan setelah dicek data ekonomi keluarga. Warga yang memenuhi kriteria dapat mengurus administrasi ulang.
Pajak Bumi dan Bangunan: Harapan Keringanan bagi Warga Tidak Mampu
Maria juga menyoroti beban PBB di tengah kondisi ekonomi sulit. Ia berharap pemerintah memberikan keringanan. Afif menyebut kebijakan pengurangan atau pembebasan PBB merupakan kewenangan Pemko Medan. "Jangan sampai karena masyarakat tidak mampu membayar, kemudian tanah atau rumahnya menjadi persoalan. Kita sudah mengatur agar masyarakat tidak mampu dapat diberikan keringanan atau pembebasan sesuai ketentuan," ujarnya.
Bantuan Lansia dan PIP: Data Jadi Kendala Utama
Paul Samosir, warga Jalan Teladan, mengaku belum pernah menerima bantuan lansia. "Bantuan untuk lansia itu sebenarnya mulai umur berapa? Karena sampai sekarang saya belum pernah mendapatkan bantuan," ujarnya. Afif mengingatkan ada ketentuan usia dan verifikasi data. Selain itu, Nurasiah, warga Jalan Pelajar, mengeluhkan PIP anaknya yang hanya diterima setahun lalu. "Informasi dari pihak sekolah katanya dialihkan kepada yang lain. Saya ingin tahu bagaimana caranya agar anak saya bisa kembali mendapatkan hak tersebut," kata Nurasiah. Afif meminta warga memastikan data administrasi kependudukan dan sekolah tetap sesuai.
Pelayanan Rumah Sakit: Pasien Dipulangkan Terlalu Cepat
Nuraini, warga Gang Istimewa, menyampaikan keluhan soal rumah sakit yang memulangkan anaknya tak lama setelah operasi, padahal kondisi masih membutuhkan perawatan. Afif menegaskan, setiap pasien berhak mendapat pelayanan sesuai standar medis. "Persoalannya bukan lagi soal bisa berobat atau tidak, tetapi ketika pasien datang, kamar rumah sakit sudah penuh. Bahkan ada yang mengeluhkan obat masih harus dibeli sendiri," tuturnya.
Afif Dorong Pemeriksaan Data dan IKD
Di sela reses, Afif juga memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Kalau sudah memiliki IKD, KTP cukup disimpan di rumah. Identitas kependudukan bisa diakses melalui ponsel," jelasnya. Ia berjanji akan mendorong pemko untuk mempermudah akses warga terhadap program-program sosial yang ada.