MEDAN — Tiga titik jalan di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, masih gelap gulita saat malam hari. Warga yang hadir dalam reses anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mendesak pemasangan lampu jalan di Jalan Kemuning Raya, Jalan Kemuning IV, dan Jalan Matahari II. Kawasan itu dinilai rawan karena minim penerangan.
Selain soal penerangan, warga bernama Ria mengeluhkan tiang listrik yang berdiri tepat di halaman rumahnya. Ia meminta agar tiang tersebut dipindahkan karena mengganggu aktivitas keluarga sehari-hari.
Pemkot Diminta Segera Benahi Lapangan Mini
Persoalan lain yang mencuat adalah kondisi lapangan mini di Jalan Kemuning yang terbengkalai. Warga menyebut lapangan itu merupakan satu-satunya sarana olahraga bagi anak-anak dan pemuda di lingkungan padat penduduk tersebut. Namun, tidak ada perawatan sama sekali dari pemerintah kota.
Menanggapi hal itu, Dame Duma mengaku telah menyampaikan langsung keluhan ini kepada Wali Kota Medan. Ia menekankan pentingnya fasilitas olahraga sebagai ruang positif bagi generasi muda, sekaligus upaya preventif penyalahgunaan narkoba.
“Lapangan ini harus dirawat. Selain menjadi tempat olahraga masyarakat, fasilitas ini juga dapat menjadi solusi agar anak-anak muda memiliki aktivitas yang positif dan terhindar dari narkoba. Kalau anggaran besar belum memungkinkan, setidaknya dilakukan perbaikan bertahap, termasuk meratakan permukaan lapangan agar aman digunakan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Koordinasi dengan PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik
Terkait tiang listrik milik PLN yang berada di pekarangan warga, Dame Duma memastikan akan berkoordinasi dengan pihak PLN ULP Helvetia yang turut hadir dalam forum. Ia menegaskan, pemindahan tiang yang berdasarkan usulan masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk meminta ganti rugi kepada PLN.
“Kalau memang lokasi pemindahan tiang listrik sudah jelas, kita akan meminta PLN untuk mengerjakannya. Pemindahan berdasarkan usulan masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk meminta ganti rugi kepada PLN,” tegasnya.
Instansi Diminta Eksekusi, Warga Diminta Kawal
Dame Duma meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir tidak membiarkan aspirasi masyarakat berhenti di forum reses. Ia mendorong setiap instansi segera turun ke lapangan dan mengeksekusi persoalan yang menjadi kewenangannya.
“Kami berharap setelah ini semua instansi segera bergerak. Kalau dua atau tiga bulan ke depan kami datang lagi, mudah-mudahan keluhannya sudah berbeda karena persoalan lama telah selesai,” katanya.
Ia juga mengimbau warga untuk aktif mengawal setiap usulan yang telah disampaikan. Warga diminta tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga terus menanyakan perkembangan penyelesaiannya kepada instansi terkait maupun kepada dirinya sebagai wakil rakyat.
“Kalau sudah selesai, tolong kabari kami. Kami ingin mengetahui sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Kami bekerja dengan tulus sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ungkap Duma.
Pendataan Bansos Melalui Aplikasi Parlinsos
Pada kesempatan yang sama, Lurah Helvetia, M. Hafiz, menjelaskan bahwa Pemkot Medan saat ini sedang melakukan pendataan penerima bantuan sosial melalui aplikasi Parlinsos. Warga yang belum terdata diimbau segera mendaftar melalui kepala lingkungan atau langsung ke kantor kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Perhubungan, Dinas SDABMBK, PLN ULP Helvetia, Kasi Trantib Kecamatan Medan Helvetia, Lurah Helvetia, serta kepala lingkungan setempat.