NIAS — Uji kompetensi diikuti pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menduduki jabatannya lebih dari dua tahun. Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja sekaligus mencocokkan kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak pejabat dengan jabatan yang sedang maupun akan diemban.
Menurut Efori, hasil evaluasi itu menjadi dasar penempatan pejabat sesuai kesesuaian kompetensi dan kebutuhan organisasi. Pembukaan kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, staf ahli bupati, para asisten sekda, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Nias.
Pansel Gabungan Akademisi USU dan Pejabat Pemprov Sumut
Panitia Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Nias Tahun 2026 diketuai Dr. Sorni Paskah Daeli, Staf Ahli Bidang Ketahanan Sosial, Ekologi, dan Budaya pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Posisi sekretaris dipegang Prof. Dr. Yeni Absah, Guru Besar Universitas Sumatera Utara.
Anggota pansel terdiri dari Dr. Tuhoni Telaumbanua, akademisi sekaligus asesor nasional, Sulaiman Harahap selaku Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan Dr. Muhammad Suib selaku Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dua anggota dari Pemprov Sumut mengikuti kegiatan secara daring.
Peserta Diminta Paparkan Capaian dan Target yang Belum Tercapai
Dalam arahannya, Bupati Nias meminta peserta memaparkan secara jelas, ringkas, dan sistematis hal-hal yang telah dilaksanakan selama menduduki jabatan. Peserta juga diminta menyampaikan capaian, prestasi, serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan perangkat daerah yang dipimpin.
"Peserta juga diminta untuk menyampaikan secara jujur apabila terdapat target kinerja yang belum tercapai, sekaligus menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan apabila kembali dipercaya mengemban jabatan JPT Pratama," demikian disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa preferensi atau aspirasi karier peserta tidak menjadi dasar mutlak penetapan jabatan. Aspirasi itu tetap dipetakan dan disesuaikan dengan hasil job fit serta kebutuhan organisasi.
Tiga Aspek Penilaian Akhir
Penilaian akhir uji kompetensi merupakan akumulasi dari tiga aspek, yakni penilaian rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara. Bupati meminta pansel menjalankan seluruh tahapan penilaian secara profesional, objektif, dan komprehensif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Kepada peserta, Bupati Nias berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Peserta diharapkan menyampaikan capaian kinerja berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mengungkapkan aspirasi dan rencana pengembangan karier secara terbuka.
Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui uji kompetensi ini diarahkan pada kesesuaian kompetensi, kapasitas, integritas, dan kebutuhan organisasi. Pemkab Nias menargetkan penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik dari hasil seleksi tersebut.