GUNUNGSITOLI — Rombongan Gubernur Sumatera Utara disambut sejumlah kepala daerah di Bandar Udara Binaka. Selain Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, hadir Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli serta Bupati Nias Barat yang juga Koordinator Forum Komunikasi Kepala Daerah (FORKADA) se-Kepulauan Nias, Dr. Eliyunus Waruwu.
Bupati Nias Ya'atulö Gulö dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua turut dalam penyambutan. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melengkapi barisan penerima tamu provinsi di bandara tersebut.
Lima Kepala Daerah di Barisan Penyambut
Penyambutan di Binaka melibatkan perwakilan dari lima pemerintah daerah di Kepulauan Nias. Kabupaten Nias Utara mengirim sekretaris daerah karena bupatinya berhalangan hadir.
Kehadiran para kepala daerah itu disebut sebagai upaya memperkuat komunikasi lintas pemerintahan. Koordinasi dinilai penting agar program provinsi dan kabupaten/kota tidak berjalan sendiri-sendiri.
Infrastruktur hingga Konektivitas Jadi Prioritas Aspirasi
Agenda berkantor di Kepulauan Nias memberi ruang bagi pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan pembangunan kepada Pemprov Sumatera Utara. Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan konektivitas antarwilayah, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Bagi Kabupaten Nias Selatan, sinergi kabupaten dan provinsi dinilai penting untuk mendorong pemerataan pembangunan. Pemerintah kabupaten berharap program provinsi selaras dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Mengapa Agenda Berkantor Dinilai Penting bagi Nias Selatan
Kepulauan Nias terdiri dari sejumlah kabupaten dan kota yang terpisah laut dari daratan Sumatera. Konektivitas antarwilayah dan infrastruktur dasar menjadi kebutuhan yang jarang tersentuh pembangunan provinsi di masa lalu.
Melalui koordinasi berkelanjutan, program pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan berjalan selaras. Manfaat nyata diharapkan sampai ke masyarakat Kepulauan Nias, khususnya Kabupaten Nias Selatan.
Kunjungan gubernur berlangsung hingga 30 Oktober 2026. Setelah rangkaian agenda selesai, pemerintah daerah di Kepulauan Nias menunggu tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan selama tiga hari tersebut.