Pencarian

Wawako Medan Zakiyuddin Harahap Tinjau Pelebaran Jalan Yos Sudarso, Bebas Lahan Masuk APBD 2027

Kamis, 05 November 2026 • 14:47:01 WIB
Wawako Medan Zakiyuddin Harahap Tinjau Pelebaran Jalan Yos Sudarso, Bebas Lahan Masuk APBD 2027
Wawako Medan Zakiyuddin Harahap meninjau pelebaran Jalan Yos Sudarso bersama BBPJN dan dinas terkait.

MEDAN — Peninjauan lapangan digelar bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan jajaran dinas terkait pada Rabu 4 Oktober 2026. Pemko Medan menilai pelebaran jalan sebagai solusi utama yang harus segera terealisasi, namun ganti rugi sisa lahan milik warga dan pemilik ruko menjadi penentu berjalannya proyek.

Zakiyuddin menyebut kesediaan pemilik rumah dan ruko melepas sebagian lahan sebagai syarat utama. Tanpa itu, proyek pelebaran tidak bisa dieksekusi.

"Kita berharap dalam waktu dekat, kalau memang ini disetujui pemilik rumah atau ruko, supaya dilakukan ganti rugi sehingga jalannya bisa dilebarkan. Kita juga berharap masyarakat di sekitar sini bersedia memberikan beberapa meter lahannya untuk pelebaran jalan," kata Zakiyuddin, dikutip dari laman resmi Pemko Medan.

Status Jalan Nasional Menuntut Koordinasi Lintas Lembaga

Jalan Yos Sudarso berstatus jalan nasional, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Zakiyuddin menekankan pentingnya kerja sama masyarakat demi kepentingan umum.

"Kalau ingin solusi ini selesai, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat," ujarnya.

Flyover dan Petugas Pengatur Lalu Lintas Jadi Opsi Pendamping

Selain pelebaran, Pemko Medan membuka pengkajian alternatif jangka panjang berupa pembangunan flyover. Untuk penanganan jangka pendek, petugas disiagakan mengatur lalu lintas di titik rawan kepadatan.

Kemacetan di kawasan persimpangan Dobi dan Titi Papan disebut berlangsung saban hari, terutama pada jam berangkat kerja dan sekolah. Kondisi itu dikeluhkan para pengguna jalan yang melintasi koridor barat Medan tersebut.

DPPT Disusun Ulang, Anggaran Pembebasan Lahan Dikejar

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tengah menyusun ulang Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) serta penetapan lokasi. Proses administratif itu jadi syarat sebelum pembebasan lahan bisa dieksekusi.

Pemko Medan mengupayakan penganggaran pembebasan lahan rampung dan masuk dalam APBD tahun 2027. Dengan begitu, pengerjaan fisik pelebaran jalan dapat segera dimulai setelah lahan bersih dari status kepemilikan.

Belum ada tenggat resmi kapan pembebasan lahan tuntas. Kepastian jadwal bergantung pada kesepakatan harga dengan pemilik lahan dan ruko di sepanjang ruas yang dilebarkan.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aktualonline.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks