Pencarian

Pemprov Sumut Realisasikan 440 Rehab Rumah Tak Layak Huni dan 7.157 Unit Subsidi Perumahan untuk MBR Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 • 15:30:01 WIB
Pemprov Sumut Realisasikan 440 Rehab Rumah Tak Layak Huni dan 7.157 Unit Subsidi Perumahan untuk MBR Tahun 2026
Pemprov Sumut merehabilitasi 440 rumah tidak layak huni di 17 kabupaten/kota tahun 2026.

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggenjot program perumahan dengan dua sasaran utama: merenovasi hunian warga miskin dan mempercepat kepemilikan rumah bagi kelas menengah bawah. Realisasi tahun 2026 mencakup 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni yang tersebar di 17 daerah, dari Deliserdang hingga Nias.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut (Disperkimsu) Bustami Rangkuti menyebutkan program ini bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI). "Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu PHTC Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut," ujarnya dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026).

17 Daerah Penerima Rehabilitasi Rumah

Puluhan kabupaten/kota yang masuk daftar penerima meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai. Selain rehabilitasi, pemprov juga menjalankan program peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh di lahan seluas 15,05 hektare yang tersebar di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah.

Peremajaan kawasan kumuh dilakukan di area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara. Bustami menambahkan tahun ini juga akan dibangun 100 unit rumah khusus hunian tetap untuk korban bencana di Langkat, serta dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di lima daerah: Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat.

Rumah Subsidi Tembus 7.157 Unit, Deliserdang Paling Banyak

Untuk program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi MBR, realisasi hingga tahun ini mencapai 7.157 unit rumah subsidi. Jumlah ini tersebar di sejumlah kota/kabupaten dengan Deliserdang mendominasi sebanyak 2.936 unit, disusul Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, dan Asahan 425 unit.

Kota Medan tercatat mendapat 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit. Bustami menjelaskan syarat penerima bantuan subsidi mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Penerima harus WNI yang belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, belum memiliki rumah, dan memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.

"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif melalui penyediaan hunian murah guna mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Bustami.

Bagikan
Sumber: diskominfo.sumutprov.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks