Simalungun — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun memperingatkan para pelajar tentang risiko fatal duduk di atas angkutan umum saat berangkat maupun pulang sekolah. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan Police Goes To School di SMP Negeri 1 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (31/8).
SIMALUNGUN — Kebiasaan duduk di atap angkutan umum yang kerap dilakukan pelajar di Kabupaten Simalungun menjadi sorotan serius kepolisian. Satlantas Polres Simalungun menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa para siswa.
Dalam kegiatan bertajuk Police Goes To School di SMP Negeri 1 Tanah Jawa, Senin (31/8), Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Frisca Susana didampingi Kanit Kamsel Ipda Sarman CH Sitanggang dan Brigadir Ricky Wijaya memberikan edukasi langsung kepada para siswa.
Bukan Hanya Jatuh, Ada Bahaya Tersangkut Kabel Hingga Rem Mendadak
AKP Frisca menjelaskan, duduk di atas kendaraan angkutan umum sangat berbahaya. Risiko terjatuh mengintai ketika sopir mengerem mendadak, melewati tikungan tajam, atau melintasi jalan berlubang.
Selain itu, ada bahaya lain yang tidak kalah mematikan, yaitu tersangkut kabel jaringan listrik atau telekomunikasi di sepanjang jalan. "Duduk di atas angkutan umum sangat berbahaya, karena bisa terjatuh akibat rem mendadak, tikungan tajam atau tersangkut kabel maupun faktor lain seperti jalan berlubang," ujar AKP Frisca.
Kesadaran Berlalu Lintas Pelajar Simalungun Masih Rendah
Kegiatan ini dilatarbelakangi keprihatinan atas rendahnya kesadaran pelajar di wilayah Kabupaten Simalungun terhadap keselamatan berlalu lintas. Polisi menilai masih banyak siswa yang mengabaikan aturan dasar, seperti tidak memakai helm saat berkendara.
Dalam kesempatan itu, petugas juga menyoroti perilaku berbahaya lainnya, seperti bergantungan di pintu angkutan umum dan aksi ugal-ugalan di jalan raya. Berbagai perilaku ini disebut menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Guru Diminta Jadi Pelopor Keselamatan di Sekolah
Satlantas Polres Simalungun tidak hanya menyasar para siswa. AKP Frisca berharap para guru dapat berperan aktif menjadi agen pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah masing-masing sehingga pengawasan tidak hanya berhenti di dalam kelas.
Diharapkan, edukasi ini mampu menumbuhkan kesadaran pelajar untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri. "Kesadaran ini penting bukan hanya untuk melindungi diri, tetapi juga untuk membahagiakan orang tua di rumah," tambahnya.
Target Lanjutan: Teguran untuk Sopir Angkutan Umum
Ipda Sarman menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar pelajar tidak menjadi korban kecelakaan akibat ketidakpahaman terhadap aturan berlalu lintas.
Ke depan, pihaknya akan memperluas sasaran dengan memberikan penyuluhan dan teguran langsung kepada para pengemudi angkutan umum di wilayah hukum Polres Simalungun. Langkah ini menyusul banyaknya sopir yang dinilai membiarkan bahkan memfasilitasi penumpang, khususnya pelajar, naik hingga ke atas kendaraan.