Pencarian

Kemenkum Sumut Ikut Saksikan Langsung Penyerahan LHP BPK, Menteri Hukum Terima Opini WTP dari BPK RI

Selasa, 04 Agustus 2026 • 23:11:01 WIB
Kemenkum Sumut Ikut Saksikan Langsung Penyerahan LHP BPK, Menteri Hukum Terima Opini WTP dari BPK RI
Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti penyerahan LHP BPK RI secara virtual dari Menteri Hukum Supratman.

MEDAN — Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti acara penyerahan LHP BPK RI secara virtual, di mana Menteri Hukum Supratman menerima langsung dokumen tersebut dari pimpinan BPK. Prosesi ini berlangsung bersamaan dengan kementerian lain di bawah koordinasi Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta melibatkan Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, membuka acara dengan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI. Ia menilai dedikasi dan independensi BPK menjadi kunci dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara.

Target Perbaikan 60 Hari Setelah LHP BPK Diserahkan

Otto Hasibuan menegaskan bahwa momentum penataan ini harus dijadikan fondasi membangun budaya transparansi di setiap kementerian. Kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, menurutnya, bergantung pada komitmen ini.

Ia meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui langkah konkret. Salah satu instruksinya adalah mempercepat penyusunan rencana aksi dengan target penyelesaian maksimal 60 hari.

"Tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel merupakan prasyarat utama untuk meraih kepercayaan publik. Hanya dengan pertanggungjawaban anggaran yang kredibel, kita dapat menegakkan hukum secara adil, memajukan HAM secara bermakna, serta memberikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern," tegas Otto.

Perkuat SPIP dan Peran Inspektorat sebagai Early Warning System

Langkah lain yang ditekankan adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Otto meminta optimalisasi peran Inspektorat agar mampu bertindak sebagai sistem peringatan dini atau early warning system di lingkungan kementerian.

Hal ini dinilai krusial untuk mencegah penyimpangan sebelum menjadi temuan material. Dengan begitu, pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih sehat dan terhindar dari potensi kerugian negara.

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, tapi Fondasi Tata Kelola

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa percepatan perbaikan tata kelola tetap diperlukan.

Menurutnya, hal ini penting agar pengelolaan keuangan negara mampu mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah garis akhir.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga," kata Nyoman.

Bagi Kanwil Kemenkum Sumut, hasil pemeriksaan ini menjadi acuan untuk terus membenahi administrasi dan pelaporan keuangan. Evaluasi internal akan difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi agar capaian opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks