MEDAN — Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut mulai bergerak menertibkan tambang ilegal di Mandailing Natal. Langkah ini merupakan instruksi langsung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang disebut sudah gerah dengan maraknya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Harapan Baru bagi Pemerhati Lingkungan
Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara (JAMPI Sumut), Zakaria Rambe, menyambut positif langkah Pemprov Sumut. Ia menilai penertiban ini sebagai titik awal yang penting.
“Langkah penertiban dari tim terpadu Sumut ini cukup baik. Tindakan ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Sumatera Utara yang sudah gerah karena aktivitas ilegal tersebut,” ujar Zakaria dalam keterangannya, Senin.
Menurut Zakaria, kerusakan lingkungan di Madina sudah berada di tahap parah. Ia mengaku memiliki harapan baru setelah melihat ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi. “Dengan adanya tindakan ini, khususnya bagi kami pemerhati lingkungan merasa memiliki harapan baru,” harapnya.
Keterbatasan Tim Terpadu dan Urgensi Keterlibatan Polisi
Meski mengapresiasi, Zakaria Rambe mengingatkan bahwa tim terpadu Pemprov Sumut memiliki keterbatasan. Secara organisasi, tim ini hanya bisa melakukan tindakan administratif terhadap pelanggaran aturan dan administrasi.
“Penertiban oleh Pemerintah Provinsi ini merupakan langkah awal yang perlu disambut oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Karena secara organisasi, tim terpadu ini hanya bisa melakukan tindakan administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa aktivitas PETI tidak sekadar melanggar administrasi, tetapi sudah mengarah pada tindak pidana, khususnya pengrusakan lingkungan. Karena itu, ia mendorong sinergitas antara Pemprov Sumut dan aparat penegak hukum.
“Kami berharap ke depannya langkah Pemerintah Provinsi Sumut bersinergi dengan APH. Sehingga menciptakan kondisi yang kondusif dan terbukti nyata masih pedulinya APH akan kerusakan lingkungan, khususnya di Mandailing Natal,” ucap Zakaria.
Pemprov Sumut Akan Bergerak ke Palas dan Tapsel
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedy Jaminsyah Putra Harahap, menegaskan bahwa operasi penertiban ini tidak akan berhenti di Madina. Tim terpadu akan terus bergerak melakukan pemetaan dan pembersihan kawasan tambang ilegal di Tapanuli Bagian Selatan.
“Sesuai instruksi Gubernur, kita akan terus bergerak dan membersihkan PETI. Kita keliling nanti, dari Madina kita akan bergerak ke Palas dan Tapsel,” jelas Dedy.
Langkah ini menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini merusak ekosistem dan merugikan negara. Tanpa keterlibatan aktif kepolisian, upaya administratif semata dikhawatirkan tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku.