TEBING TINGGI — Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapat pengakuan dari pemerintah pusat atas upayanya mendekatkan layanan hukum ke masyarakat. Penghargaan dari Kementerian Hukum RI itu diterima langsung oleh Wali Kota H. Iman Irdian Saragih pada Rabu (10/6/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menyerahkan piagam tersebut. Acara itu dirangkaikan dengan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Posbankum: Bukan Sekadar Simbol
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa Posbankum adalah wadah nyata, bukan sekadar simbol. “Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penegakan hukum modern. Menurutnya, esensi utama hukum bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memulihkan situasi sosial masyarakat. “Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” tegas Menkum RI.
Gubernur Sumut Dorong Digitalisasi Layanan Hukum
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik program ini. Ia menegaskan kesiapan seluruh desa di Sumut untuk mengadopsi teknologi guna mengoptimalkan layanan Posbankum.
“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting,” kata Bobby Nasution. Ia mengajak semua pihak bekerja sama menyelesaikan masalah di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Reaksi Wali Kota Tebing Tinggi: Motivasi untuk Terus Berbenah
Wali Kota Iman Irdian Saragih menyebut penghargaan ini sebagai buah kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum ini akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan,” ungkap Iman Irdian Saragih.
Ia berharap, lewat optimalisasi Posbankum, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah dapat semakin diperkuat. Penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi. Dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, tampak mendampingi Wali Kota antara lain Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, dan Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad.