MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara menggelar Forum Komunikasi Masyarakat untuk memperkuat pemahaman warga mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya di bidang kewarganegaraan dan tata negara. Kegiatan ini berlangsung di Medan dan diikuti oleh unsur masyarakat, mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan.
Layanan Kewarganegaraan Jadi Fokus Utama
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, menegaskan bahwa pihaknya berperan sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Ia menyebut proses pewarganegaraan mencakup tahapan pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga penyelesaian yang dikoordinasikan dengan Ditjen AHU.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap permohonan terkait kewarganegaraan yang diterima akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Ditjen AHU sehingga masyarakat memperoleh kepastian layanan secara transparan dan akuntabel," kata Kortini dalam forum tersebut.
Partai Politik dan Tata Negara Ikut Dibahas
Selain layanan kewarganegaraan, forum ini juga membahas fungsi partai politik dalam pelayanan hukum serta mekanisme pembentukan partai politik sesuai peraturan perundang-undangan. Materi ini dianggap penting mengingat banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai prosedur legal pendirian dan operasional partai politik.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan anggota DPR RI Maruli Siahaan serta akademisi dari Universitas Sumatera Utara. Keduanya memberikan perspektif mengenai tata negara dan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Komitmen Layanan Hukum yang Mudah Diakses
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian hukum. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan akses layanan administrasi hukum kepada masyarakat Sumatera Utara.