SUMATERA UTARA — Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat pemilik rumah, Dede Ratna (36), sedang berada di rumah orang tuanya yang bersebelahan. Ia melihat kepulan asap hitam disertai suara retakan dari arah rumahnya. Saat diperiksa, api sudah membesar dan membakar atap yang sebagian besar berbahan kayu.
Penyebab dan Proses Pemadaman
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik. Rumah berukuran 8 x 3 meter itu mengalami kerusakan berat—sekitar 80 persen bangunan beserta isinya hangus terbakar.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran dari wilayah Cikajang tiba. Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian melalui penanganan bersama antara masyarakat dan petugas.
Respons dan Imbauan Polisi
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengatakan, petugas dari Subsektor Cigedug langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga. “Kami melakukan pengecekan lokasi, pendataan, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran,” ujarnya.
Polisi mengimbau warga agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa. “Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah harus ditingkatkan, terutama di permukiman padat dengan konstruksi kayu,” kata Mahmudi.