Langkat — Tim Unit Penjinat Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan penemuan ranjau darat di wilayah hukum Polres Langkat. Operasi pemusnahan dilaksanakan Jumat (1/5/2026) dengan melibatkan keahlian personel khusus dalam penanganan bahan peledak berisiko tinggi.
Ranjau yang dimusnahkan berukuran diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter. Kasubden Jibom Den Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Sardi, menjelaskan setiap tahap operasi dijalankan sesuai standar prosedur keamanan yang berlaku.
Tahapan Pemusnahan Dilakukan Bertahap
Tim Jibom Gegana mengamankan ranjau temuan dan segera memindahkannya ke lokasi pemusnahan yang telah disiapkan. Proses disposal dimulai dengan persiapan lokasi yang matang sebelum memasuki fase teknis.
"Bom militer jenis ranjau darat dengan ukuran diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter," kata AKP Sardi di Medan, Sabtu (2/5/2026).
Serangkaian tahapan mencakup penggalian disposal pit, pemasangan bahan peledak pendukung, hingga pelaksanaan peledakan terkontrol. Tim meledakkan ranjau dengan perhitungan presisi untuk memastikan bahan peledak terurai total tanpa ancaman terhadap sekitarnya.
Profesionalitas Jibom Teruji dalam Operasi
Keberhasilan pemusnahan menunjukkan kapabilitas teknis Satuan Brimob Polda Sumut, khususnya Den Gegana. AKP Sardi menekankan operasi ini membuktikan kesiapsiagaan unit dalam menangani ancaman bahan peledak berisiko tinggi.
"Dengan keahlian dan ketelitian personel Jibom, disposal berhasil dilaksanakan dengan sempurna dan menghasilkan kondisi bahan peledak terurai total," kata Sardi dikutip Antara.
Koordinasi Lintas Unsur dalam Operasi
Kegiatan pemusnahan ranjau darat disaksikan unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) setempat. Hadir Kapolsek Tanjung Pura, Kanit Intel, Kepala Desa, hingga perwakilan Koramil untuk memastikan operasi berjalan sesuai rencana.
Koordinasi lintas instansi ini mencerminkan komitmen pemeliharaan stabilitas keamanan di wilayah Langkat. Kehadiran unsur militer dan pemerintah lokal menunjukkan keseriusan dalam menangani potensi ancaman bahan peledak warisan masa lalu.
Pemusnahan ranjau darat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam menjaga keselamatan masyarakat dari bahan peledak yang masih tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara.