MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan klarifikasi terkait informasi pembukaan 9.759 formasi CPNS untuk tahun 2026 yang beredar di masyarakat. Angka tersebut ditegaskan bukan merupakan kuota resmi, melainkan masih sebatas data usulan kebutuhan dari berbagai instansi di bawah naungan pemerintah provinsi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi masih dalam tahap pengumpulan dan verifikasi data. Pihaknya membantah narasi yang menyebutkan Pemprov Sumut telah resmi membuka penerimaan dengan jumlah formasi tersebut pada Rabu (6/5/2026).
Status Data 9.759: Usulan dari 21 Organisasi Perangkat Daerah
Menurut Chusnul, angka 9.759 yang sempat memicu perhatian publik adalah akumulasi usulan kebutuhan yang diajukan oleh 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Data ini belum bersifat final karena masih harus melewati serangkaian tahapan validasi internal.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi. Itu masih data usulan yang sedang diproses dan diverifikasi,” ujar Chusnul.
Ia menambahkan bahwa penentuan jumlah akhir formasi yang akan dibuka bukan merupakan wewenang pemerintah daerah secara mandiri. Keputusan final mengenai kuota penerimaan ASN sepenuhnya menjadi otoritas pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pertimbangan Anggaran dan Prinsip Zero Growth
Proses verifikasi usulan formasi ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang ketat. Chusnul menyebutkan bahwa setiap usulan harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah maupun nasional, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Selain faktor finansial, Pemprov Sumut juga harus mengikuti prinsip zero growth dalam penataan pegawai. Hal ini bertujuan agar penambahan personel baru tetap terkendali dan sesuai dengan beban kerja serta kebutuhan nyata di lapangan, sesuai ketentuan yang digariskan oleh Kemenpan-RB.
Diskominfo Sumut Minta Warga Verifikasi Informasi
Senada dengan Bapeg, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi mengenai jumlah formasi CPNS yang belum resmi. Ia memastikan bahwa data yang beredar saat ini masih dalam tahap pendataan usulan.
“Jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam tahap pendataan usulan dan verifikasi. Jadi belum ada angka final,” tegas Erwin.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau kanal informasi resmi milik pemerintah guna mendapatkan perkembangan terbaru mengenai seleksi calon aparatur sipil negara agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.