MEDAN — Program literasi hukum menjadi fokus Pemkot Medan seiring dengan terus berkembangnya persoalan hukum di lapangan, dari kasus sederhana hingga perkara serius. Pertemuan Wali Kota Rico Waas dengan jajaran DPP AdNI pada Rabu lalu di rumah dinas menandai komitmen konkret pemerintah kota dalam melibatkan komunitas advokat untuk menjangkau warga yang masih "buram" pemahaman hukumnya.
"Banyak masyarakat kita yang belum paham. Jika terkena masalah hukum, mereka bingung harus berbuat apa. Padahal, setiap warga negara dijamin hak hukumnya sejak lahir," ujar Rico Waas dalam pertemuan tersebut, didampingi Kepala Seksi Kesbangpol Andi Mario dan Kabag Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.
Menjembatani Kesenjangan Hukum di Tingkat Akar Rumput
Peran organisasi advokat dinilai vital untuk memperkuat supremasi hukum dan menjembatani ketidaktahuan masyarakat terhadap hak-hak fundamental mereka. Rico Waas memuji kehadiran AdNI sebagai wadah baru bagi para praktisi hukum yang ingin berkontribusi langsung kepada publik. Kehadiran organisasi ini dianggap strategis dalam mengangkat pemahaman hukum di komunitas lokal.
Kerjasama Pemkot Medan dengan AdNI bukan sekadar formalitas. Wali Kota menekankan pentingnya karakter kuat dalam profesi advokat dan meminta organisasi terus berkarya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Kami berterima kasih atas gagasan AdNI, terutama dalam meningkatkan literasi hukum warga Medan," jelas Rico Waas.
Fokus pada Isu Praktis: Sampah hingga Perlindungan Anak
Literasi hukum bukan hanya soal kasus-kasus besar. Rico Waas mencontohkan hal-hal sederhana namun krusial yang sering tidak dipahami warga, seperti larangan membuang sampah sembarangan. Di sisi lain, ada perkara serius yang membutuhkan pemahaman mendalam: perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan eksploitasi anak. Program edukasi hukum harus mencakup kedua spektrum ini agar warga paham hak dan kewajiban mereka dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
Bakti Sosial Juni: Edukasi dan Layanan Kesehatan Gratis
AdNI telah merancang rencana konkret untuk melanjutkan program edukasi ke masyarakat luas. Organisasi ini akan menggelar rangkaian bakti sosial pada Juni mendatang yang mengombinasikan penyuluhan hukum dengan pelayanan kesehatan dan layanan sosial lainnya. Program tersebut mencakup penyuluhan hukum langsung, sunatan massal, operasi bibir sumbing, dan cek kesehatan gratis.
Pendekatan holistik ini memungkinkan masyarakat mendapatkan edukasi hukum sekaligus akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan, terutama kelompok kurang mampu yang sering kali tidak terjangkau oleh layanan formal.
AdNI: Organisasi Baru dengan Jangkauan Lintas Provinsi
Advokat Negarawan Indonesia adalah organisasi advokat yang masih relatif baru, berdiri pada 10 Maret 2025. Meski berusia kurang dari setahun, AdNI telah berkembang pesat dengan keanggotaan mencapai 61 pengacara dan 4 cendekiawan yang tersebar di berbagai provinsi: Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, hingga Kalimantan.
Ketua Umum DPP AdNI, Eka Putra Zakran, menjelaskan bahwa organisasi ini membawa visi menciptakan supremasi hukum yang berkeadilan melalui gerakan profesi dan pengabdian sosial. Dukungan Wali Kota Medan dilihat sebagai momentum penting untuk memperkuat gerak organisasi di tingkat lokal dan regional.
"Kami mengapresiasi kepemimpinan Pak Walikota. Medan telah berubah secara signifikan dengan pembangunan berbasis data dan pelayanan publik yang prima. DPP AdNI mendukung penuh program Pemko Medan dan siap bersinergi melalui dialog dan pengabdian masyarakat," tegas Eka Putra Zakran.
Literasi Hukum Bagian dari Pembangunan Medan
Program literasi hukum ini sejalan dengan berbagai inisiatif Pemkot Medan lainnya yang sedang berjalan. Wali Kota menyampaikan program unggulan seperti pembenahan infrastruktur jalan dan trotoar, Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur, serta pengembangan Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Literasi hukum menjadi bagian integral dari upaya Pemkot menciptakan kota yang lebih tertib, sejahtera, dan terlindungi hak warganya.