SIMALUNGUN — Polsek Gunung Malela menyelidiki kasus pembongkaran makam dan pemindahan jasad warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/5/2026). Jasad Muhammad Yatim (84) ditemukan dalam kondisi membusuk sekitar 15 meter dari posisi makam aslinya.
Almarhum merupakan warga Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, yang telah dimakamkan pada 24 Maret 2026. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi pembongkaran makam tersebut.
Kronologi Penemuan Jasad oleh Penjaga Makam
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh penjaga makam, Bambang (57), saat melakukan aktivitas rutin di area pemakaman. Ia terkejut menemukan kondisi tanah makam yang sudah terbongkar dan jenazah tidak lagi berada di dalam liang lahat. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke kepolisian.
Kapolsek Gunung Malela, Hengky B Siahaan, mengonfirmasi pihaknya menerima laporan dari Pangulu Pamatang Simalungun sekitar pukul 10.15 WIB. Personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan situasi.
"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Personel sudah berada di lokasi, situasi aman dan terkendali. Saat ini kami fokus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ujar Hengky B Siahaan, Minggu (4/5/2026).
Polisi Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Pihak Polres Simalungun meminta warga tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memicu keresahan. Pengamanan di sekitar lokasi diperketat guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar Jalan Mawar.
"Kami memastikan penanganan berjalan tertib dan situasi tetap kondusif. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami bukti-bukti di lapangan. Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, penyelidikan terus diarahkan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas penggalian dan pemindahan jasad tersebut.
Keluarga Pilih Makamkan Kembali Jenazah
Pihak keluarga Muhammad Yatim memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi terkait kejadian ini. Mereka meminta agar jenazah almarhum segera dimakamkan kembali sesuai dengan syariat Islam di lokasi yang sama.
Proses pemakaman ulang dilakukan segera setelah kepolisian menyelesaikan prosedur pemeriksaan awal di lokasi penemuan. Polisi tetap berkomitmen melanjutkan penyelidikan meskipun pihak keluarga tidak menuntut secara hukum.
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang telah menggali dan memindahkan jasad almarhum," pungkas Hengky.