SUMATERA UTARA — Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2025. Saat itu, Prasetyo menyebut skema pembentukan bursa masih dalam tahap penyiapan dan belum ada keputusan final terkait komoditas apa saja yang akan masuk daftar perdagangan.
"Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," ujar Prasetyo kepada awak media.
Kedaulatan Harga di Tengah Dominasi Asing
Gagasan menghadirkan Icomex lahir dari keprihatinan panjang pelaku industri dalam negeri. Selama bertahun-tahun, harga komoditas unggulan Indonesia seperti CPO dan nikel lebih banyak ditentukan oleh bursa internasional, seperti Bursa Malaysia Derivatives (BMD) untuk CPO atau London Metal Exchange (LME) untuk nikel. Kondisi ini dinilai kurang menguntungkan karena fluktuasi harga sering kali tidak mencerminkan fundamental pasar domestik.
"Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak," tegas Prasetyo.
Kehadiran bursa sendiri bukan hal baru di Indonesia. Saat ini, Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) sudah beroperasi sebagai bursa berjangka. Namun, pemerintah masih membuka berbagai opsi, apakah Icomex akan menjadi entitas baru yang berdiri sendiri atau justru melebur dengan ICDX yang sudah ada.
"Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," kata Prasetyo menambahkan.
Mekanisme Harga dan Langkah Selanjutnya
Meski belum merinci mekanisme teknis pembentukan harga, Prasetyo memastikan bahwa acuan biaya produksi dan harga dunia tetap akan menjadi pertimbangan utama dalam skema yang tengah disusun. "Pasti," jawabnya singkat saat ditanya apakah mekanisme tersebut akan diumumkan secara rinci kemudian.
Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperkuat hilirisasi industri dan mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor mentah. Dengan memiliki bursa sendiri, Indonesia berharap dapat menjadi price setter, bukan sekadar price taker, untuk komoditas yang justru menjadi tulang punggung ekspor nasional.
Keputusan akhir mengenai struktur Icomex, komoditas yang diperdagangkan, serta aturan mainnya masih menunggu kajian lebih lanjut dari kementerian terkait. Para pelaku pasar pun menantikan kepastian ini karena akan berdampak langsung pada lanskap perdagangan komoditas di Asia Tenggara.