Pencarian

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong P-APBD 2026 Percepat Pembangunan, Pendapatan Ditargetkan Rp2,578 Triliun

Selasa, 08 September 2026 • 12:20:01 WIB
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong P-APBD 2026 Percepat Pembangunan, Pendapatan Ditargetkan Rp2,578 Triliun
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti menyampaikan target pendapatan daerah Rp2,578 triliun dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Langkat di Stabat, Senin (7/9/2026).

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti mendorong agar Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 mampu mengoptimalkan program pembangunan dan berdampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Rancangan perubahan anggaran itu menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp2,578 triliun dengan belanja daerah Rp2,877 triliun. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat di Stabat, Senin (7/9/2026).

STABAT — Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,578 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dari sisi belanja, pemerintah daerah menganggarkan Rp2,877 triliun dengan pembiayaan daerah sebesar Rp307,94 miliar.

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti menyampaikan, rancangan perubahan anggaran ini disusun untuk menyesuaikan sejumlah kondisi yang berkembang selama tahun berjalan. Penyusunan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Prioritas Perubahan Anggaran: Perkuat Program Pembangunan Daerah

Perubahan struktur anggaran ini diharapkan memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan begitu, target pembangunan dapat direalisasikan lebih optimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” ujar Tiorita dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).

Mengapa Perubahan APBD Diperlukan di Tengah Tahun Berjalan

Tiorita menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi yang mengharuskan adanya penyesuaian. Pemerintah daerah tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan.

“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” kata Tiorita.

Kepala Perangkat Daerah Diminta Proaktif Kawal Pembahasan

Agar proses penetapan berjalan cepat, Tiorita meminta seluruh kepala perangkat daerah lebih proaktif mengikuti setiap tahapan pembahasan. Pembahasan akan dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.

“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.

Dengan percepatan pembahasan dan penetapan tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 diharapkan segera berjalan sesuai prioritas. Anggaran ini menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan manfaat pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Langkat.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks