MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mencatat pemulihan tunggakan pajak daerah senilai Rp 1.402.808.846 sepanjang Juli 2026. Angka tersebut berasal dari 29 wajib pajak yang menyelesaikan kewajibannya setelah dilakukan penagihan secara terpadu lintas instansi.
Kepala Bapenda Kota Medan, Agha, menyebut capaian ini menjadi sinyal positif bagi penguatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat dengan jenis pungutan baru.
Strategi Penagihan Terpadu dan Sektor Penyumbang Terbesar
Tim penagihan yang dibentuk tidak hanya menyasar satu jenis kewajiban. Berbagai sektor pajak daerah menjadi target, mulai dari restoran, hotel, hingga pajak hiburan dan penerangan jalan.
"Jumlah tersebut merupakan hasil dari 29 wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran kewajiban perpajakannya," ujar Agha di Medan, Selasa.
Dari seluruh sektor yang ditagih, pajak restoran tercatat memberikan kontribusi paling signifikan terhadap total penerimaan yang berhasil dipulihkan. Hal ini menunjukkan kepatuhan pelaku usaha kuliner mulai membaik setelah dilakukan pendekatan persuasif dan penegakan hukum secara paralel.
Mengapa Penagihan Tunggakan Lebih Efektif daripada Pajak Baru?
Pemerintah kota menilai optimalisasi penagihan tunggakan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal. Pendekatan ini dinilai lebih efisien karena memanfaatkan potensi pajak yang sudah ada, alih-alih merancang regulasi perpajakan baru yang membutuhkan waktu dan sosialisasi panjang.
"Pemerintah kota bersama lintas instansi telah melakukan berbagai strategi guna meningkatkan PAD," kata Agha.
Strategi yang dimaksud mencakup penguatan pengawasan terhadap wajib pajak, penagihan aktif ke lapangan, serta peningkatan kepatuhan melalui edukasi dan kemudahan layanan pembayaran.
Dampak bagi Pembangunan dan Pelayanan Publik di Medan
Penerimaan pajak yang berhasil dipulihkan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Agha menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak berperan penting dalam menjaga keberlanjutan penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan di Kota Medan.
Keberhasilan penagihan pada Juli 2026 ini menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah yang belum tertagih. "Keberhasilan yang telah dicapai menjadi motivasi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah," tambahnya.
Ke depan, Bapenda akan memperluas cakupan penagihan ke sektor-sektor yang selama ini tingkat kepatuhannya masih rendah. Pengawasan berbasis data juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi wajib pajak yang lolos dari kewajibannya.