Pencarian

Kadis Dikbud Medan Buka Pintu Pengawasan Pers untuk 86 Sekolah yang Direvitalisasi Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 • 17:32:30 WIB
Kadis Dikbud Medan Buka Pintu Pengawasan Pers untuk 86 Sekolah yang Direvitalisasi Tahun 2026
Kadis Dikbud Medan Ahmad Barli membuka akses pengawasan pers untuk revitalisasi 86 sekolah tahun 2026.

MEDAN — Ahmad Barli Mulia Nasution menerima kunjungan Tim Monitoring dan Investigasi Revitalisasi Sekolah Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini menjadi ajang bagi Disdikbud untuk memastikan transparansi penggunaan dana revitalisasi yang digelontorkan pemerintah pusat.

“Kami berharap seluruh kepala sekolah penerima bantuan dapat melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan,” ujar Ahmad Barli. Ia menambahkan, revitalisasi bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Skema Swakelola: Sekolah Jadi Penanggung Jawab Utama

Analis Sarana dan Prasarana SD Disdikbud Kota Medan, Charles Lisboa Manullang, menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola. Artinya, kewenangan penuh berada di tangan kepala sekolah, mulai dari perencanaan, penunjukan tenaga perencana, pengawas, hingga pelaksana pekerjaan.

“Sekolah diberikan kewenangan penuh dalam pelaksanaan revitalisasi. Namun bukan berarti berjalan sendiri. Dinas tetap melakukan monitoring dan pendampingan. Kalau ada kontrol sosial dari insan pers tentu kami persilakan,” ujar Charles.

Pencairan Dana Bertahap: 70 Persen di Awal, 30 Persen Setelah Progres

Charles merinci mekanisme pencairan dana bantuan. Tahap pertama sebesar 70 persen dari total nilai bantuan akan dikucurkan lebih dulu. Sisa 30 persen baru bisa dicairkan setelah progres pekerjaan di lapangan mencapai sekitar 60 persen sesuai hasil verifikasi.

“Apabila progres pekerjaan telah mencapai sekitar 60 persen sesuai hasil verifikasi, maka sekolah sudah dapat mengajukan pencairan tahap kedua sebesar 30 persen,” jelasnya.

Forwaka Sumut: Bukan Cari Kesalahan, Tapi Pastikan Manfaat Sampai ke Siswa

Ketua Tim Monitoring dan Investigasi Forwaka Sumut, Lilik Riadi Dalimunthe, menegaskan bahwa pembentukan tim ini murni bentuk tanggung jawab moral wartawan. Ia datang bersama anggota tim, yakni Bistok Malau, Sudin Pasaribu, Asril Tanjung, Salamuddin, dan Sri Sundari.

“Forwaka Sumut melalui Tim Monitoring dan Investigasi ini bekerja secara independen. Tujuan kami bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan program revitalisasi sekolah di Kota Medan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegas Lilik.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, masyarakat, dan media massa bisa terus terjalin. Dengan begitu, program revitalisasi yang menyentuh 86 satuan pendidikan ini bisa benar-benar meningkatkan mutu sarana dan prasarana sekolah di Medan.

Bagikan
Sumber: okemedan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks