MEDAN — Kejati Sumut dinilai berhasil mengelola APBN, khususnya pada pelaksanaan anggaran Semester II Tahun Anggaran 2025. Penghargaan itu diserahkan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan.
Prinsip Tata Kelola yang Diterapkan
Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Herlina Setyorini, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Menurutnya, institusi terus berupaya melaksanakan pengelolaan anggaran secara optimal dengan berpedoman pada seluruh ketentuan dan regulasi pemerintah.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Herlina dalam sambutannya.
Apresiasi untuk Kinerja Semester II 2025
Kejati Sumut menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan APBN, khususnya pada pelaksanaan anggaran Semester II Tahun Anggaran 2025. Setiap pelaksanaan anggaran diupayakan berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dihadiri Mitra Kerja dan Pejabat KPPN
Acara penganugerahan turut dihadiri para pimpinan instansi dan satuan kerja mitra KPPN Medan II, pejabat KPPN Medan II, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Kejati Sumut untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Ke depannya, institusi bertekad mendukung terciptanya pengelolaan APBN yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.