MEDAN — Langkah strategis dilakukan jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I dan IV dengan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, di ruang transit lantai II kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Audiensi itu berlangsung pada Selasa (9/6/2026).
Sinergi BUMN dan Kejaksaan: Apa yang Dibahas?
Pertemuan ini menjadi ajang memperkuat koordinasi antara PTPN, sebagai BUMN perkebunan, dengan lembaga penegak hukum. Dari pihak Kejati Sumut, Kajati didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun.
Pimpinan PTPN yang Hadir
Dari PTPN I Regional I, hadir PLT Regional Head Wispramono bersama Kepala Bagian Hukum Edi Suranta Ginting. Sementara dari PTPN IV Regional I, tampak Regional Head Ahmad Diponegoro, Kabag Sekretariat dan Hukum Hendra Kusuma, serta Kasubbag Umum dan Perijinan Faisal Hady. Tak ketinggalan, jajaran PTPN IV Regional II diwakili Regional Head Budi Susanto dan Kabag Sekretariat dan Hukum M. Ridho Nasution.
Mengapa Audiensi Ini Penting?
Kunjungan ini dinilai sebagai langkah positif untuk menjalin dan menguatkan komunikasi antarlembaga. Dengan adanya koordinasi yang erat, diharapkan setiap persoalan hukum yang mungkin dihadapi PTPN di Sumatera Utara bisa tertangani secara cepat dan tepat melalui jalur keperdataan dan tata usaha negara.