TEBING TINGGI — Keluhan warga terkait kebisingan dari tempat karaoke di lingkungan pemukiman mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Alimudin bersama Kasi Trantib Kelurahan Badak Berjuang langsung menyambangi lokasi usaha tersebut pada Senin sore.
Dalam kunjungan itu, pemilik karaoke diberikan himbauan tegas untuk tidak mengoperasikan musik hingga larut malam. Polisi juga mengingatkan agar kegiatan usaha tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Himbauan Juga Ditujukan ke Warga Soal Kenakalan Remaja
Selain menyasar pemilik usaha, Aipda Alimudin juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat. Warga diminta untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, hingga balap liar.
“Kami mengajak warga untuk bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Aipda Alimudin dalam kesempatan tersebut.
Pos Kamling Diaktifkan Kembali sebagai Upaya Swakarsa
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diajak untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling di lingkungan mereka. Pos kamling dinilai sebagai bentuk partisipasi swakarsa yang efektif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi wadah untuk mempererat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan warga. Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman semakin meningkat ke depannya.