SUMATERA UTARA — Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Dalam riset yang terbit 29 Mei 2026, Kiwoom Sekuritas menyoroti potensi DSI menjadi alat kontrol yang terlalu besar. Jika tugasnya hanya sebagai clearing house administratif dan pemantau devisa, pasar dinilai masih bisa beradaptasi. Tapi skenarionya berubah drastis jika DSI ikut menentukan harga, pembeli, pembayaran, dan kontrak dagang komoditas.
"Market tidak hanya menilai tujuan sebuah kebijakan, tetapi juga menilai apakah kebijakan tersebut dapat dieksekusi secara efisien tanpa menciptakan bottleneck baru bagi dunia usaha," tulis riset Kiwoom, Minggu (31/5/2026).
Resource Nationalism: Ancaman yang Membayangi
Analis khawatir Indonesia melangkah terlalu jauh ke arah resource nationalism. Langkah semacam itu, dalam sejarah ekonomi negara-negara emerging, kerap berujung pada penurunan investasi asing. Di saat rupiah masih rapuh dan foreign flow masih negatif, menjaga kepercayaan investor disebut sama pentingnya dengan menjaga cadangan devisa.
Investor global, menurut Kiwoom, akan mulai menghitung ulang risiko jika DSI punya kuasa penuh atas pricing dan distribusi komoditas strategis. Padahal, komoditas seperti batu bara, minyak sawit, dan nikel menjadi tulang punggung ekspor nasional.
Belajar dari Pengalaman Holding BUMN Lain
Kekhawatiran ini mengingatkan pada dinamika saat holding BUMN tambang atau holding energi dibentuk. Dulu, pasar juga sempat skeptis sebelum akhirnya beradaptasi. Namun, bedanya, DSI dirancang sebagai entitas yang langsung mengintervensi transaksi ekspor, bukan sekadar restrukturisasi kepemilikan saham.
Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah atau direksi DSI mengenai batasan wewenang perusahaan tersebut. Sampai kepastian itu keluar, tekanan jual asing di pasar modal dikhawatirkan masih akan berlanjut.
Yang Perlu Dipantau Pekan Depan
Pelaku pasar menunggu klarifikasi dari Kementerian BUMN mengenai mandat DSI. Apakah fungsinya murni administratif atau justru ekspansif ke ranah komersial. Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah aliran modal asing dalam beberapa bulan ke depan.
Arus keluar Rp54,4 triliun yang sudah terjadi sepanjang tahun ini belum termasuk potensi aksi jual lanjutan jika ketidakpastian kebijakan tak kunjung reda. Bagi investor ritel, situasi ini menjadi pengingat untuk mencermati setiap perubahan regulasi yang menyentuh sektor komoditas dan ekspor.