Pencarian

Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, Bupati Targetkan Jadi Contoh bagi Daerah Lain di Sumut

Jumat, 29 Mei 2026 • 14:25:02 WIB
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, Bupati Targetkan Jadi Contoh bagi Daerah Lain di Sumut
Bupati Dairi Vickner Sinaga menerima Opini WTP ke-12 dari BPK Perwakilan Sumut atas LKPD Tahun 2025.

MEDAN — Prestasi beruntun di bidang tata kelola keuangan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Dairi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara resmi memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Jumat (29/5/2026). Ini merupakan opini WTP yang ke-12 kalinya diraih Pemkab Dairi secara berturut-turut.

Mengapa Opini WTP ke-12 Ini Istimewa bagi Dairi?

Pencapaian ini bukan sekadar angka. Opini WTP yang diraih selama 12 tahun berturut-turut menandakan konsistensi dan kedisiplinan Pemkab Dairi dalam mengelola anggaran daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan. Bupati Dairi Vickner Sinaga menyebut capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.

“Perjuangan untuk mendapatkan WTP ini telah dilalui. Saya ingin membawa Dairi menjadi contoh untuk Sumatera Utara,” kata Bupati Vickner Sinaga usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) di Lantai 3 Gedung BPK Perwakilan Sumut.

Proses dan Target Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Meski meraih opini tertinggi, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang harus diperbaiki. Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa laporan keuangan yang berkualitas tidak hanya menyajikan data sesuai standar, tetapi juga harus ditindaklanjuti rekomendasinya.

“Opini WTP ke-12 ini kami apresiasi. Namun, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima segera ditindaklanjuti,” ujar Paula. Ia juga mengingatkan bahwa penyajian laporan keuangan tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Menanggapi hal itu, Bupati Vickner berjanji akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. “Atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK, akan kami tindaklanjuti dengan segera,” tegasnya. Ia juga bertekad untuk terus menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa mendatang.

Dukungan DPRD dan Jadwal Pemantauan BPK

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, yang turut hadir dalam penyerahan LHP, menyambut baik capaian ini. Namun, ia mengingatkan bahwa pekerjaan rumah masih menanti. “Beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK tentunya harus ditindaklanjuti. Ini tidak hanya sampai di sini, hasil dari tindak lanjut akan kita nantikan,” kata Sabam.

Dengan diserahkannya LHP ini, BPK secara resmi menutup pemeriksaan keuangan tahun 2025 dan akan memasuki tahap pemantauan. Berdasarkan Undang-Undang, BPK wajib menyampaikan LHP kepada DPRD dan kepala daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan pemda. Pemkab Dairi menjadi pemerintah daerah pertama yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumut pada tahun ini.

Apa Dampak Opini WTP bagi Pelayanan Publik di Dairi?

Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang sehat. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, alokasi anggaran untuk program pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Dairi diharapkan lebih tepat sasaran. Konsistensi ini juga menjadi modal penting bagi daerah untuk menarik investasi dan masuk ke dalam program strategis nasional.

Bagikan
Sumber: dairikab.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks