Pencarian

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Satukan Aplikasi, Klaim Kecelakaan Kerja di RS Kini Lebih Cepat

Senin, 25 Mei 2026 • 18:27:24 WIB
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Satukan Aplikasi, Klaim Kecelakaan Kerja di RS Kini Lebih Cepat
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan resmi integrasikan aplikasi klaim kecelakaan kerja untuk percepat layanan di rumah sakit.

SUMATERA UTARA — Lewat integrasi ini, dua aplikasi milik Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan saling terhubung secara langsung. Sebelumnya, rumah sakit harus mengirim data secara terpisah ke masing-masing lembaga untuk menentukan siapa yang menanggung biaya pengobatan korban. Kini, sistem otomatis mendeteksi apakah korban adalah pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja — sehingga penjaminan langsung berjalan tanpa tumpang tindih.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan kolaborasi ini bukan sekadar teknis. “Integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

Efisiensi di Rumah Sakit dan Kepastian bagi Pasien

Mekanisme Coordination of Benefit (CoB) yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari karena bolak-balik verifikasi, kini bisa rampung dalam hitungan jam. Rumah sakit seperti RS Primaya Karawang yang menjadi lokasi peluncuran bisa langsung mengklaim biaya perawatan ke sistem terpadu. Bagi pasien, ini berarti tidak ada lagi penundaan tindakan medis gara-gara status penjaminan yang belum jelas.

“Integrasi aplikasi ini juga memperkuat ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” tambah Awaluddin. Artinya, ke depan data kecelakaan kerja bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan dalam satu genggaman.

Rencana Pengembangan Layanan ke Depan

Baik Jasa Raharja maupun BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas integrasi ini ke lebih banyak rumah sakit di seluruh Indonesia. Awaluddin menyebut inovasi tidak berhenti di tahap ini. “Ke depan, kami akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkasnya.

Peluncuran perdana ini disaksikan langsung oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang dicanangkan pemerintah untuk memotong rantai birokrasi yang kerap menghambat akses jaminan sosial bagi pekerja.

Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks