LABUHANBATU — DPRD Kabupaten Labuhanbatu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Labuhanbatu, Senin (18/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan tamu undangan. Panitia Khusus DPRD melalui Sudarmanto dari Partai Perindo membacakan lima poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh bupati.
Apa Saja Rekomendasi DPRD Labuhanbatu?
Sudarmanto menyampaikan bahwa secara umum pembangunan dan pelayanan sudah berjalan cukup baik. Namun, realisasi beberapa kegiatan belum mencapai target yang ditetapkan. "Sehingga kami perlu menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya," ujarnya.
Berikut lima rekomendasi strategis yang disorot DPRD Labuhanbatu:
- Percepatan pembangunan infrastruktur — terutama akses jalan, jembatan, dan drainase di wilayah yang masih tertinggal.
- Peningkatan pelayanan dasar masyarakat — mencakup pendidikan, air bersih, dan sanitasi.
- Optimalisasi kinerja perangkat daerah — agar program kerja OPD lebih efektif dan tepat sasaran.
- Peningkatan PAD — melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah serta retribusi.
- Perbaikan layanan di RSUD, PUPR, dan perizinan — khususnya di sektor kesehatan dan tata ruang.
Respons Bupati: Semua Rekomendasi Akan Ditindaklanjuti
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menyambut baik masukan dari legislatif. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. “Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk sinergi dan fungsi pengawasan yang konstruktif. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.
Maya memastikan setiap poin akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD sesuai tugas dan fungsinya. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi mewujudkan Labuhanbatu yang lebih maju dan sejahtera.
Apa Tujuan Penyampaian LKPJ?
Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menjelaskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. “Melalui rekomendasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,” ucapnya.
LKPJ sendiri menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian program kerja eksekutif. Dengan adanya rekomendasi ini, publik bisa mengawal apakah janji percepatan pembangunan benar-benar dijalankan dalam tahun anggaran berikutnya.