Pencarian

Rico Waas Dorong BPS Medan Jadi Warning System Pengendali Inflasi

Rabu, 06 Mei 2026 • 09:24:03 WIB
Rico Waas Dorong BPS Medan Jadi Warning System Pengendali Inflasi
Wali Kota Medan, Rico Waas, menerima audiensi BPS untuk penguatan sistem pengendali inflasi berbasis data.

Pemerintah Kota Medan mempertegas komitmen pembangunan berbasis data akurat melalui kolaborasi erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa data bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen navigasi untuk menentukan arah kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Rico saat menerima audiensi jajaran BPS Kota Medan di Balai Kota, Selasa (05/05/2026). Dalam pertemuan tersebut, Rico didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane dan Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan.

BPS Sebagai Sistem Peringatan Dini Komoditas

Rico menekankan pentingnya peran BPS sebagai warning system bagi jajaran pembuat kebijakan di Pemko Medan. Dengan data yang diperbarui secara berkala, pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil langkah antisipasi sebelum terjadi lonjakan harga yang signifikan di pasar.

“Kami berharap BPS dapat memberikan warning bagi Pemko Medan. Misalnya komoditas apa saja yang kemungkinan harganya akan naik dan dapat mempengaruhi inflasi, sehingga kami dapat mengambil langkah antisipasi,” kata Rico Waas.

Selain pengendalian inflasi, Rico mendorong adanya sinkronisasi data antara BPS dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sinergi ini diperlukan untuk memetakan potensi investasi secara real-time di berbagai sektor unggulan yang tengah berkembang pesat di Medan.

Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Pertemuan tersebut juga membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026 yang akan segera dilaksanakan di wilayah Medan. Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprilia, menjelaskan bahwa dukungan dari pimpinan daerah menjadi kunci utama kelancaran pendataan di lapangan.

Hafsyah merinci bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung dalam dua tahapan besar. Tahap pertama dimulai pada 1-31 Mei 2026 yang menyasar pelaku usaha berskala besar di seluruh penjuru kota.

“Kemudian dilanjutkan tanggal 15 Juni sampai 31 Agustus 2026, pendataan akan dilakukan secara door to door ke rumah, baik itu yang memiliki usaha maupun yang tidak memiliki usaha,” ujar Hafsyah.

Pendataan Perdana di Rumah Dinas Wali Kota

Sebagai bentuk dukungan simbolis, BPS dijadwalkan melakukan pendataan pertama di Rumah Dinas Wali Kota Medan. Hafsyah juga meminta Pemko Medan mengoptimalkan seluruh kanal komunikasi publik untuk mensosialisasikan agenda nasional ini kepada masyarakat luas.

“Sinergi yang kuat antara BPS dan Pemko Medan adalah kunci. Kami ingin memastikan data yang dihasilkan akurat dan menyeluruh agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Hafsyah.

Bagikan
Sumber: asarpua.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks