Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar Kejagung dengan Rompi Pink Tahanan, Begini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi

Penulis: Syafruddin Amir  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 18:04:21 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana keluar Kejagung mengenakan rompi tahanan warna pink.

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana resmi menyandang status tahanan Kejaksaan Agung. Ia dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sehari sebelum dibawa ke Kejagung, tepatnya pada Selasa (2/6) malam. Tak hanya Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut dicopot.

Modus Dugaan Korupsi: Jual Beli Titik Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengkonfirmasi bahwa pencopotan Dadan diduga kuat terkait praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6), mengutip Antara.

Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama dari berbagai sumber. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukanlah kejutan mendadak bagi Istana.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan Gedung BGN

Proses hukum terhadap Dadan berlangsung cepat. Pada Rabu pagi, tim aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta. Temuan dari penggeledahan itu kemudian menjadi dasar untuk menetapkan Dadan sebagai tersangka dan menahannya.

Dadan akhirnya keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring menuju mobil tahanan. Mantan pejabat tinggi itu memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan yang sudah menunggu.

Mengapa Kasus Ini Penting untuk Program Prioritas Nasional?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah. Jika terbukti ada jual beli titik dapur, maka integritas dan efektivitas program ini dipertanyakan. Praktik korupsi semacam itu berpotensi membuat dapur yang dibangun tidak sesuai kebutuhan atau lokasi yang tidak tepat sasaran, sehingga manfaatnya tidak maksimal untuk masyarakat.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di tubuh birokrasi. Dengan adanya penahanan mantan kepala badan, publik bisa melihat bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang dalam program strategis nasional.

Apa yang Terjadi Selanjutnya pada Program MBG?

Pertanyaan besar kini mengemuka: bagaimana kelanjutan program MBG setelah pimpinannya tersandung kasus korupsi? Pemerintah diharapkan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) kepala BGN untuk memastikan program tetap berjalan. Selain itu, Kejagung kemungkinan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik jual beli titik dapur tersebut.

Masyarakat pun menanti transparansi penuh dari proses hukum ini. Jika tidak ada perbaikan sistem, dikhawatirkan praktik serupa akan terus terjadi di masa depan dan merugikan anggaran negara yang seharusnya untuk kepentingan rakyat.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top