SUMATERA UTARA — Otoritas Jasa Keuangan menargetkan terbentuknya lima bank syariah besar di Indonesia pada 2026-2027, dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai tolok ukur skala. Target itu akan dicapai melalui konversi bank konvensional, spin off, maupun merger. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut prosesnya sedang berjalan dan belum bisa diungkap karena masih dalam tahap pengkajian.
Dian Ediana Rae mengungkapkan target tersebut saat berada di Bali. Ia menyatakan ingin melihat setidaknya lima bank syariah yang skalanya mendekati BSI.
"Saya ingin melihat ada lima bank paling tidak yang paling tidak dekat lah dengan BSI kira-kira gitu ya. Seperti apa yang sering saya katakan, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insyaallah sih mungkin kalau tidak 2026-2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai," kata Dian.
Tiga Jalur Pembentukan Bank Syariah Besar
OJK membuka sejumlah opsi untuk membentuk bank syariah berskala besar. Dian menyebut proses itu bisa berjalan lewat konversi penuh bank konvensional, spin off unit usaha syariah, hingga merger antarbank.
"Ada spin off, ada merger, tapi ada juga yang meng-convert 100% gitu kan, meng-convert 100% dari konvensional menjadi syariah. Itu terserah pilihan-pilihan ya, tapi itu semuanya tentu tidak belum bisa saya disclose karena itu masih dalam proses," ujar Dian.
OJK belum merinci kelima bank yang masuk dalam target tersebut. Namun BSI dipastikan menjadi salah satu di antaranya.
Bank Syariah Kecil Wajib Merger jika Spin Off
Dian menegaskan bahwa bank syariah berskala kecil yang lahir dari skema spin off akan diwajibkan merger dengan bank lain. Aturan itu bertujuan mencegah munculnya bank syariah berukuran mini yang tidak kompetitif.
"Tapi yang pasti, ini yang pasti, kalau itu misalnya spin off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger dengan bank lain," kata Dian.
Kebijakan konsolidasi ini menyasar lanskap perbankan syariah nasional yang saat ini masih didominasi BSI dari sisi aset dan kapitalisasi pasar. Sejumlah unit usaha syariah milik bank konvensional memiliki pangsa pasar terbatas dan menghadapi tekanan untuk memperbesar skala.
Dorongan Konsolidasi dan Peta Persaingan
Langkah OJK mengarah pada penguatan struktur industri perbankan syariah agar mampu bersaing dengan bank konvensional besar. Konsolidasi melalui merger dan konversi dinilai menjadi jalan cepat menambah modal dan jaringan.
Bagi investor, rencana ini membuka peluang aksi korporasi di sejumlah bank syariah dan unit usaha syariah dalam beberapa tahun ke depan. Skema merger maupun konversi biasanya berdampak pada perubahan pemegang saham, struktur modal, hingga valuasi bank terkait.
OJK belum memerinci nama bank yang tengah mengajukan proses konversi atau merger. Dian hanya menyatakan seluruhnya masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dipublikasikan.