HUMBANG HASUNDUTAN — Kunjungan Tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara ke Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap area berada dalam kondisi aman, tertib, bersih, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Rutan Humbang Hasundutan Ucok P Sinabang menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan dan arahan dari tim kanwil. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan usai kegiatan monitoring berlangsung.
Apa Saja yang Diperiksa Tim Kanwil?
Tim Kanwil menelusuri sejumlah titik penting di lingkungan Rutan. Pada blok dan kamar hunian warga binaan, petugas memeriksa kondisi serta fasilitas yang tersedia untuk memastikan tidak ada perlengkapan maupun sarana yang tidak sesuai ketentuan.
Pemeriksaan juga menyasar rumah ibadah, dapur, Klinik Rutan, dan gedung perkantoran. Di area-area ini, tim menilai kondisi fasilitas, kebersihan, penataan, serta kelayakan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Fokus Penertiban: Keamanan dan Ketertiban Rutan
Monitoring dan pengawasan dijalankan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan keamanan, ketertiban, kebersihan, dan pelayanan di lingkungan Rutan Humbang Hasundutan. Tim memastikan kondisi fasilitas dan lingkungan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas Rutan secara menyeluruh. Setiap temuan dari hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti oleh pihak Rutan.
Komitmen Karutan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan
Ucok P Sinabang menegaskan komitmen pihaknya menindaklanjuti seluruh arahan tim kanwil. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar fasilitas Rutan tetap sesuai ketentuan.
"Monitoring dan pengawasan ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi fasilitas di Rutan Humbang Hasundutan. Kami siap menindaklanjuti setiap arahan dan hasil pemeriksaan agar seluruh fasilitas, mulai dari kamar hunian hingga sarana pelayanan, tetap sesuai dengan ketentuan dan mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman dan tertib," ujar Ucok P Sinabang.
Pemeriksaan mencakup kelayakan sarana pendukung tugas dan pelayanan di Rutan. Hasil monitoring akan menjadi dasar perbaikan fasilitas yang dinilai belum memenuhi ketentuan.