SUMATERA UTARA — Zulkifli Hasan menegaskan persoalan pangan tidak bisa direduksi hanya pada ketersediaan bahan makanan di meja masyarakat. Menurutnya, keberlangsungan hidup petani sebagai produsen adalah variabel krusial yang menentukan apakah Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dalam jangka panjang.
"Lama-lama petani ini nggak punya sawah lagi karena miskin. Sawahnya dijual atau digadai, tuh dampaknya soal makan," ujar Zulkifli dalam pernyataannya.
Impor Beras 2024 dan Ancamannya bagi Petani Lokal
Zulkifli menyoroti kebijakan impor beras yang masih terjadi pada 2024 sebagai pemicu utama penurunan harga gabah di tingkat petani. Kondisi ini, menurutnya, menjadi ilustrasi nyata bagaimana keputusan di level hulu dapat memukul pendapatan produsen pangan paling kecil.
Ketika harga gabah lokal anjlok akibat banjirnya pasokan impor, pendapatan petani menyusut. Dalam skala yang lebih luas, penurunan pendapatan ini memaksa petani mengambil langkah ekstrem, yaitu melepas aset produksi mereka berupa lahan sawah demi bertahan hidup.
Dampak Berantai Jika Petani Kehilangan Lahan
Fenomena lepasnya lahan pertanian dari tangan petani bukan sekadar masalah sosial, melainkan ancaman struktural bagi ketahanan pangan. Setiap hektare sawah yang beralih fungsi atau berpindah kepemilikan berarti berkurangnya kapasitas produksi nasional di masa depan.
Jika tren ini berlanjut, Indonesia akan semakin bergantung pada pasar internasional untuk memenuhi kebutuhan pangan pokoknya. Ketergantungan semacam ini menempatkan posisi tawar negara pada posisi rapuh, terutama saat terjadi gejolak harga atau gangguan rantai pasok global.
Kesejahteraan Petani sebagai Prasyarat Produksi Berkelanjutan
Pernyataan Zulkifli menegaskan arah baru kebijakan pangan yang tidak lagi semata-mata berfokus pada target produksi, tetapi juga pada kesejahteraan pelakunya. Petani yang sejahtera memiliki insentif untuk terus menggarap lahannya secara produktif dan berkelanjutan.
Sebaliknya, ketidakpastian harga dan minimnya perlindungan pasar justru mendorong petani keluar dari profesinya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus mengendalikan inflasi bagi konsumen.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan impor tidak lagi menjadi instrumen yang mengorbankan kepentingan petani lokal. Insentif pertanian, perbaikan akses pembiayaan, serta jaminan serapan hasil panen merupakan beberapa instrumen yang perlu dipastikan berjalan efektif di lapangan.