SUMATERA UTARA — Fenomena pengajuan anggaran di atas pagu indikatif ini hampir terjadi setiap tahun, namun volumenya kali ini cukup mencolok. Dari sepuluh instansi yang memaparkan usulannya, hampir semuanya meminta kenaikan signifikan, dengan alasan utama mengejar program prioritas Presiden Prabowo Subianto hingga menutup kebutuhan operasional aparatur negara.
Kemendikdasmen dan Kejagung: Prioritas Pendidikan dan Penegakan Hukum
Kemendikdasmen mengajukan tambahan Rp157,76 triliun dari pagu yang sudah ditetapkan Rp61,10 triliun. Dana itu disiapkan untuk merevitalisasi 100 ribu sekolah, meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP), memperluas bantuan biaya pendidikan guru ke jenjang S1/D4, serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan dasar gratis.
Kejaksaan Agung juga mengajukan angka besar, Rp22,1 triliun, untuk menutup kebutuhan total Rp43,6 triliun. Padahal pagu indikatif Kejagung hanya Rp21,5 triliun. Tambahan dana akan dipakai untuk menggaji 7.057 CPNS dan 1.609 PPPK baru, tunjangan pegawai di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), operasional penyidikan sesuai KUHP baru, serta program pemulihan aset.
Kementerian Lainnya: Perdagangan, Pariwisata, hingga Ekonomi Kreatif
Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan tambahan Rp6,62 triliun untuk memperkuat pelayanan kepada presiden dan wakil presiden. Namun dari usulan tersebut, pemerintah baru menyetujui alokasi tambahan Rp2,8 miliar. Sedangkan Kemendag meminta tambahan Rp1,86 triliun dari pagu Rp1,56 triliun, utamanya untuk membangun dan merevitalisasi pasar rakyat serta rehabilitasi pascabencana di Sumatera dan Aceh.
Berikut rincian permintaan kementerian lainnya:
- Kemenpora mengajukan total pagu Rp4,01 triliun, dengan alokasi terbesar untuk program prioritas Rp2,4 triliun dan peningkatan prestasi olahraga Rp801,6 miliar.
- Kemenekraf minta tambahan Rp1,73 triliun dari pagu Rp428,6 miliar, sebagian untuk pengembangan ekraf Rp983,9 miliar dan pemulihan pascabencana Sumatra Rp88,4 miliar.
- Kemenperin mengusulkan tambahan Rp1,72 triliun dari pagu Rp2,01 triliun, untuk hilirisasi, daya saing IKM, dan pengembangan SDM industri.
- Kementerian UMKM meminta tambahan Rp1,52 triliun dari pagu Rp459,13 miliar, dengan prioritas penanganan bencana Sumatera Rp622,62 miliar.
- Kemenpar mendapat pagu Rp1,51 triliun dan meminta tambahan agar total mendekati Rp3 triliun untuk belanja operasional pegawai dan fungsi pendidikan.
- Mahkamah Konstitusi menambah usulan Rp67 miliar dari pagu Rp360,8 miliar, terutama untuk penanganan perkara Rp45 miliar dan renovasi gedung Rp21,8 miliar.
Pemicu Kenaikan: Program Prioritas dan Bencana Alam Sumatera
Pola pengajuan tambahan ini menunjukkan dua tekanan utama dalam perencanaan anggaran 2027. Pertama, program-program dengan target fisik besar seperti revitalisasi sekolah dan pembangunan pasar membutuhkan dana awal yang besar di tahun pertama. Kedua, pemulihan pascabencana di Sumatera menjadi beban lintas kementerian, mulai dari Kemendag, Kemenekraf, hingga Kementerian UMKM.
Belum ada keputusan final dari DPR maupun Kementerian Keuangan terhadap usulan tambahan ini. Proses pembahasan anggaran 2027 masih berjalan, dan keputusan akhir biasanya disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara serta prioritas belanja yang ditetapkan dalam RAPBN.