MEDAN — Ratusan warga di Kota Medan dipastikan terdampak kesalahan data pada sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Anggota DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, mengungkapkan banyak keluarga prasejahtera yang tiba-tiba masuk kategori desil 5 hingga 10, sehingga otomatis terputus dari berbagai program bantuan pemerintah.
Keluhan ini diterimanya langsung dari masyarakat, baik saat reses di Daerah Pemilihan (Dapil) IV maupun melalui laporan warga. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan perubahan status tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Banyak warga mengeluhkan status desil keluarga mereka tiba-tiba naik ke kategori mampu di sistem, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali,” ujar Sri Rezeki, Sabtu (1/8/2026).
Anomali Data: Warga Berstatus Desil 0
Selain kenaikan status, Sri Rezeki juga menemukan anomali lain dalam sistem. Ia mendapati adanya warga yang tercatat memiliki status desil 0, padahal sistem resmi hanya mengenal kategori 1 hingga 10.
Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan data warga belum terdaftar, belum dipetakan, atau proses penilaian kesejahteraan dalam sistem belum selesai. Hal ini dinilai sebagai bukti lemahnya verifikasi lapangan.
“Ini menunjukkan ada warga yang sama sekali belum terdata atau proses penilaiannya belum tuntas, sehingga mereka tidak bisa diakses oleh sistem,” jelasnya.
Pelajar Kehilangan PIP dan KIP Kuliah
Ketidakakuratan data tersebut berdampak serius pada sektor pendidikan. Sri Rezeki menyebut banyak siswa dari keluarga kurang mampu kehilangan akses terhadap Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, maupun Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Penyebabnya sama, status desil mereka berubah menjadi kategori mampu. Padahal, bantuan tersebut menjadi penopang utama keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera di Kota Medan.
Lansia Terancam Kehilangan PKH
Kelompok lanjut usia (lansia) menjadi pihak yang paling dirugikan. Sri Rezeki menyoroti banyak lansia yang hidup dalam keterbatasan justru masuk kategori Desil 5 ke atas.
“Banyak lansia yang hidup dalam keterbatasan justru masuk kategori Desil 5 ke atas. Akibatnya, mereka otomatis kehilangan akses terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia maupun bantuan kesejahteraan dari pemerintah daerah,” katanya.
Ia mendesak pemerintah kota untuk tidak menjadikan indikator desil sebagai satu-satunya acuan penyaluran bansos. Ia meminta agar dilakukan verifikasi ulang dan pendampingan sosial secara langsung di lapangan.