Pencarian

PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Baru 10 Orang Tercakup

Rabu, 29 Juli 2026 • 15:52:01 WIB
PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Baru 10 Orang Tercakup
Ketua Koordinator PWPM Muhammad Edison Ginting (kiri) bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan (kanan) dalam diskusi tentang perlindungan pemulung di Medan, Senin (27/7/2026).

MEDAN — Ketua Koordinator PWPM, Muhammad Edison (ME) Ginting, mengatakan media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini luput dari perhatian. Menurutnya, pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Kota Medan karena membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali ke rantai daur ulang.

Baru 10 Pemulung Perempuan di TPA Terjun yang Tercover

Dorongan itu disampaikan Ginting dalam diskusi bertema “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026). Acara ini diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan PWPM, serta menghadirkan Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, dan jurnalis.

Dalam kesempatan itu, PWPM mengapresiasi langkah awal pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam komunitas tersebut. Langkah itu dinilai menjadi titik awal untuk memperluas perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.

Angka Kepesertaan Nyaris Nol Persen

Ketua IPI Kota Medan, Sugianta, mengungkapkan data bahwa jumlah pemulung di Kota Medan mencapai lebih dari 16.000 orang. Dari jumlah itu, yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol persen. “Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen,” ujarnya.

Sugianta merinci, di Kecamatan Medan Utara terdapat sekitar 4.000 pemulung, sementara di TPA Terjun ada sekitar 1.200 pemulung dan setengahnya merupakan perempuan. Padahal, para pemulung setiap hari bekerja di lingkungan penuh risiko, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat di kawasan TPA.

Kontribusi Besar, Perlindungan Minim

Sugianta juga mengungkapkan kontribusi besar para pemulung terhadap pengelolaan sampah Kota Medan. Dari sekitar 1.700–1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, mereka mampu memilah sekitar 20-30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali masuk ke industri daur ulang. Meski begitu, perlindungan bagi mereka masih sangat minim.

Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan komunitas itu merupakan upaya memperkuat posisi pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah. “Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau,” katanya.

Pemko Medan Siap Perluas Cakupan

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk pemulung. “Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka,” ujarnya saat diskusi.

Ramaddan mengatakan pemerintah akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan. Sementara itu, ME Ginting menegaskan persoalan perlindungan pekerja informal tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

“PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” ujar Ginting.

Bagikan
Sumber: metrorakyat.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks