Pencarian

Komisi IV DPRD Medan Minta Inspektorat Tegur Dishub Usai Tak Hadiri RDP Bahas Retribusi Parkir KIM

Rabu, 22 Juli 2026 • 10:02:31 WIB
Komisi IV DPRD Medan Minta Inspektorat Tegur Dishub Usai Tak Hadiri RDP Bahas Retribusi Parkir KIM
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kota Medan yang membahas retribusi parkir di Kawasan Industri Medan.

MEDAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan yang digelar Senin (20/7/2026) berlangsung tanpa kehadiran perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Padahal, agenda utama rapat tersebut adalah membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM).

Mengapa Dishub Tidak Hadir?

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis, menegaskan bahwa undangan resmi telah disampaikan kepada Dishub. Namun, hingga rapat dimulai di Ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, tidak ada satu pun perwakilan dinas yang datang.

“Kami sangat menyayangkan sikap Dishub Kota Medan yang tidak menghadiri undangan resmi RDP. Padahal RDP ini membahas hal yang sangat krusial, yakni peningkatan PAD Kota Medan,” ujar Rizky Lubis.

Dugaan Kebocoran PAD dari Retribusi Parkir KIM

Menurut Rizky, rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi polemik yang belakangan berkembang terkait pengelolaan retribusi parkir dan karcis masuk kawasan PT KIM. Ia menilai ketidakhadiran Dishub membuat proses pengawasan terhadap potensi kebocoran PAD menjadi terhambat.

“Harusnya, apabila perwakilan Dishub hadir, kita bisa menemukan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir atau pun dari karcis pas masuk ke kawasan KIM,” jelasnya.

Inspektorat Diminta Bertindak

Dalam RDP tersebut, Inspektorat Kota Medan turut hadir. Komisi IV kemudian meminta institusi pengawas internal Pemko Medan itu untuk mengingatkan Dishub dan OPD lainnya agar lebih patuh terhadap undangan resmi dari DPRD.

“Kami mohon kepada Inspektorat yang kebetulan hadir di RDP ini agar mengingatkan Dishub dan dinas terkait di Pemko Medan untuk menghadiri undangan RDP dari Komisi IV ini,” tutup Rizky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dishub Kota Medan mengenai ketidakhadiran mereka dalam RDP tersebut.

Bagikan
Sumber: asarpua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks