Pencarian

Plt Bupati Langkat Tiorita Segel THM Blue Night yang Nekat Beroperasi Meski Izin Dicabut, Forkopimda Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026 • 13:24:31 WIB
Plt Bupati Langkat Tiorita Segel THM Blue Night yang Nekat Beroperasi Meski Izin Dicabut, Forkopimda Dikerahkan
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Plus untuk menyegel THM Blue Night yang beroperasi tanpa izin.

STABAT — Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda Plus memutuskan langkah tegas dengan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night. Tempat hiburan ini diketahui masih beroperasi secara ilegal setelah izin operasionalnya dicabut oleh pemerintah daerah.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Plt Bupati Langkat, Senin (20/7/2026). Rapat dihadiri oleh Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, Komandan Kompi Marinir Yonif 8, serta jajaran Satpol PP dan dinas terkait.

Izin Dicabut, THM Blue Night Masih Buka

Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan bahwa THM Blue Night sudah beberapa kali dicabut izin operasionalnya. Namun, tempat tersebut tetap beroperasi dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Tahap pertama yang akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu, saya akan menghadap Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta arahan dan saran mengenai langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh," ujar Tiorita dalam rapat tersebut.

Polres Langkat dan Binjai Siap Kawal Penyegelan

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan pihaknya siap membantu Satpol PP dalam pelaksanaan penyegelan. Ia juga akan berkoordinasi dengan Polres Binjai jika diperlukan pengamanan tambahan.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam penertiban ini. Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Hannry.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses penertiban berjalan aman dan tertib. "Polres Binjai siap bersinergi dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan penertiban apabila dibutuhkan," ujarnya.

Plt Bupati: Semua Langkah Harus Punya Dasar Hukum Kuat

Di akhir rapat, Tiorita menekankan bahwa seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil harus memiliki landasan hukum yang kuat. Ia meminta jajarannya mengkaji ulang jika masih ada kelemahan dalam syarat atau dasar hukum penyegelan.

"Segala tindakan yang kita buat harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai bertentangan dengan aturan. Jika masih ada kelemahan dalam syarat maupun dasar hukumnya, saya minta agar dikaji kembali sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat," tegas Tiorita.

Setelah penyegelan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan arahan terkait langkah-langkah lanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Langkat.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks