HUMBAHAS — Dokumen KUA-PPAS 2027 diserahkan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang yang mewakili Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, kepada Ketua DPRD Parulian Simamora. Prosesi penyerahan berlangsung di ruang rapat DPRD dan disaksikan Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, serta Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol.
Postur Anggaran: Pendapatan Rp915 Miliar, Belanja Rp931 Miliar
Dalam rancangan awal tersebut, Pemkab Humbahas memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp915.273.079.754. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp931.681.329.475. Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp16.408.250.000.
Penyusunan postur anggaran ini didasarkan pada kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan, serta prioritas program yang mendukung peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Proses Pembahasan: TAPD dan Banggar Mulai Menggodok
Penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Tahapan ini mengacu pada Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya, TAPD bersama Banggar DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi dokumen tersebut. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Nota kesepakatan itu menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Humbahas 2027.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui proses penyusunan KUA-PPAS, Pemkab Humbahas menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Pemerintah daerah juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.
Dokumen KUA-PPAS sendiri memuat arah kebijakan keuangan daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.