Pencarian

15 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lolos Wawancara, Segera Hadapi Uji Kelayakan di DPRD

Senin, 22 Juni 2026 • 20:33:01 WIB
15 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lolos Wawancara, Segera Hadapi Uji Kelayakan di DPRD
calon anggota Komisi Informasi Sumut lolos wawancara dan siap hadapi uji kelayakan DPRD.

MEDAN — Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2026-2030 dinyatakan lolos setelah menjalani tahap wawancara. Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 006/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Timsel Hatta Ridho pada 18 Juni 2026.

Para peserta yang dinyatakan lulus kini memasuki tahapan krusial berikutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara. Jadwal pelaksanaan uji tersebut masih menunggu keputusan dari pihak legislatif.

15 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Sumut

Berikut adalah 15 calon yang berhasil melaju ke tahap selanjutnya:

  • Ade Sutoyo
  • Agussyah Ramadani Damanik
  • Andi Akbar Pulungan
  • Dedy Ardiansyah
  • Jumakir
  • Esra Eduward Sinaga
  • Fernando Sitanggang
  • Hotria Gurning
  • Ilham Syafii Harahap
  • M Taufiq Hidayah Tanjung
  • Mangasi Tua Purba
  • Muhammad Sahrir
  • Syahrial Effendi
  • Timo Dahlia Daulay
  • Yandi Yohanes Purba

Kewajiban Serahkan Makalah Sebelum 29 Juni

Tim Seleksi memberikan tenggat waktu bagi para calon untuk menyerahkan makalah berisi visi, misi, dan program kerja. Makalah tersebut harus dikirimkan paling lambat Senin, 29 Juni 2026 pukul 16.30 WIB.

Ketentuan teknisnya, makalah ditulis minimal 8 halaman dan maksimal 12 halaman termasuk daftar pustaka. Naskah harus dicetak pada kertas kuarto dengan spasi 2 dan ditandatangani oleh peserta. Dokumen ditujukan ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Jalan H Muhammad Said Nomor 27, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Medan.

Peserta yang tidak menyerahkan makalah hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi Sumut.

Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya

Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tidak dipungut biaya sepeser pun. Keputusan tim seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Para peserta diimbau untuk terus memantau informasi dan perkembangan tahapan seleksi melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di https://www.sumutprov.go.id.

Bagikan
Sumber: indomedia.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks