Pencarian

UIN Syahada Padangsidimpuan Hormati Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Pegawai ASH, Begini Sikap Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 • 14:41:01 WIB
UIN Syahada Padangsidimpuan Hormati Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Pegawai ASH, Begini Sikap Kampus
Rektor UIN Syahada menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus pegawai ASH.

PADANGSIDIMPUAN — UIN Syahada memastikan tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan terhadap pegawainya, ASH. Lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri ini menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

"UIN Syahada menyatakan mendukung penuh penanganan perkara oleh aparat penegak hukum menyusul laporan yang telah disampaikan ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026," kata Rektor UIN Syahada Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag dalam keterangan yang diterima, Sabtu.

Langkah Internal dan Konsultasi ke Kemenag

Sebelum kasus ini bergulir ke ranah kepolisian, universitas mengaku sudah mengambil langkah antisipatif. Pimpinan kampus menggelar rapat unsur pimpinan pada 8 Juni 2026 untuk membahas dugaan pelanggaran tersebut.

Tak hanya itu, UIN Syahada juga melakukan asistensi dan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama serta Biro SDM Kementerian Agama. Langkah ini diambil untuk memastikan proses internal berjalan sesuai aturan kepegawaian negara.

ASH Lapor Balik ke Polda Sumut soal Pencemaran Nama Baik

Di sisi lain, kasus ini memiliki dimensi lain. ASH yang didampingi tim kuasa hukum pimpinan M. Sai Rangkuti, MH, justru melaporkan akun Facebook bernama Randy Harianto ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kuasa hukum menilai unggahan akun itu telah menyerang kehormatan dan nama baik kliennya dengan menyebarkan informasi yang belum memiliki kepastian hukum.

Kampus Jaga Asas Praduga Tak Bersalah

Meski kasus ini telah memasuki ranah hukum di dua level kepolisian, UIN Syahada menahan diri untuk tidak bersikap menghakimi. Pihak rektorat menegaskan bahwa universitas tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"UIN Syahada menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," tulis siaran pers kampus.

Selain itu, UIN Syahada berkomitmen menegakkan kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kampus juga mengapresiasi perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.

Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks