PEMATANGSIANTAR — Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar mengunjungi tokoh agama Kristen dan Buddha di wilayah hukum setempat. Langkah ini merupakan bagian dari patroli dialogis untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan pemuka agama.
Dalam kunjungan itu, petinggi jemaat dan biksu diajak berdialog langsung mengenai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Polisi juga menyampaikan imbauan agar para tokoh turut menenangkan umat di tengah hiruk-pikuk politik lokal.
Mengapa Tokoh Agama Jadi Sasaran Sambang?
Polres Pematangsiantar menilai pemuka agama memiliki pengaruh kuat dalam membentuk opini publik. Menjelang Pilkada, potensi polarisasi dan penyebaran hoaks berbasis isu SARA meningkat. Oleh karena itu, jajaran Binmas menggandeng mereka sebagai mitra strategis dalam cooling system.
“Kami minta para tokoh ikut menjaga situasi tetap damai. Jangan sampai ada provokasi yang mengatasnamakan agama,” ujar Kanit Binmas Polres Pematangsiantar dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Dialog Langsung ke Gereja dan Vihara
Tim Sat Binmas tidak hanya berdialog di balai pertemuan. Mereka menyambangi langsung sejumlah gereja dan vihara di Kota Pematangsiantar. Pendekatan personal ini dinilai lebih efektif ketimbang sekadar menggelar rapat formal.
Para tokoh agama yang ditemui menyambut positif inisiatif tersebut. Mereka berjanji akan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat saat ibadah mingguan.
Pilkada 2024: Kerukunan Umat Jadi Prioritas
Pematangsiantar dikenal sebagai kota multietnis dan multiagama. Potensi gesekan horizontal selalu mengintai jika tidak dikelola dengan baik. Polres setempat menempatkan kerukunan umat beragama sebagai prioritas utama dalam pengamanan Pilkada.
“Kami tidak ingin sejarah kelam perpecahan terjadi lagi. Semua elemen harus bergerak bersama,” tambah Kanit Binmas.
Apa Langkah Polres Pematangsiantar Selanjutnya?
Setelah menyasar tokoh Kristen dan Buddha, Sat Binmas berencana mengunjungi pemuka agama lainnya dalam waktu dekat. Patroli dialogis akan diperluas ke komunitas keagamaan yang belum tersentuh.
Selain itu, Polres Pematangsiantar juga mengaktifkan posko pengaduan masyarakat jika menemukan konten provokatif di media sosial. Warga diminta tidak segan melapor jika menemukan indikasi ujaran kebencian bernuansa SARA.