Pencarian

Kuota 35 Persen untuk SMA dan 70 Persen untuk SMK, Jalur Prestasi SPMB Sumut 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 02 Juni 2026 • 22:57:20 WIB
Kuota 35 Persen untuk SMA dan 70 Persen untuk SMK, Jalur Prestasi SPMB Sumut 2026 Resmi Dibuka
Jalur Prestasi SPMB Sumut 2026 resmi dibuka dengan kuota 35 persen untuk SMA dan 70 persen untuk SMK.

MEDAN — Pembukaan Jalur Prestasi menjadi angin segar bagi ribuan lulusan SMP/sederajat di Sumatera Utara yang memiliki catatan akademik atau non-akademik unggul. Berbeda dari jalur zonasi yang mengikat domisili, jalur ini memberi kebebasan bagi peserta untuk memilih satu sekolah tujuan favorit di luar zona tempat tinggal.

Mengapa Kuota SMK Jauh Lebih Besar?

Alokasi 70 persen untuk SMK mencerminkan kebijakan pemerintah provinsi yang tengah mendorong minat siswa terhadap pendidikan vokasi. Angka ini dua kali lipat lebih besar dibandingkan kuota untuk SMA yang hanya 35 persen. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, dalam berbagai kesempatan, menyebutkan bahwa target peningkatan partisipasi siswa di SMK menjadi prioritas untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri di kawasan Sumatera Utara.

Dua Gelombang Pendaftaran Berdasarkan Cabdisdik

Agar proses verifikasi berjalan tertib, panitia membagi jadwal pendaftaran menjadi dua gelombang. Pembagian ini didasarkan pada cakupan wilayah Cabang Dinas Pendidikan setempat. Peserta wajib memantau jadwal spesifik di wilayahnya masing-masing melalui portal resmi.

Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan memproses data peserta. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan serentak pada 26 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 27, 29, dan 30 Juni 2026 sesuai ketentuan sekolah masing-masing.

Dokumen Khusus yang Wajib Disiapkan

Persyaratan berkas dibedakan menjadi dua kategori: prestasi akademik dan non-akademik. Untuk kategori akademik, peserta perlu menyiapkan:

  • Pindai rapor semester 1 hingga 5 untuk mata pelajaran inti (Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris).
  • Surat Keterangan Nilai Rapor yang diterbitkan Kepala Sekolah asal berdasarkan Nilai Pengetahuan (KI-3).
  • Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) beserta sertifikat asli.
  • Sertifikat penghargaan di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau prestasi akademik relevan lainnya.

Seluruh dokumen harus diunggah dalam format digital yang jelas agar memudahkan tim verifikator meninjau nilai rapor dan keaslian sertifikat.

Cara Daftar: Aplikasi Resmi SPMB dan NISN

Calon peserta diwajibkan mengunduh aplikasi resmi SPMB yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Setelah itu, login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan yang valid.

Langkah berikutnya adalah memindai dokumen asli Kartu Keluarga (KK). Jika dokumen asli tidak tersedia, peserta dapat menggunakan salinan KK yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang. Semua informasi resmi dan proses pendaftaran terpusat di laman https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id.

Apa yang Terjadi Jika Peserta Lolos?

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Jalur Prestasi wajib mengikuti tahap selanjutnya untuk memastikan status kepesertaan mereka. Jadwal daftar ulang telah ditetapkan pada tiga hari berturut-turut setelah pengumuman, yakni 27, 29, dan 30 Juni 2026. Panitia mengingatkan agar peserta datang tepat waktu sesuai ketentuan sekolah masing-masing, karena keterlambatan dapat berakibat pada pembatalan kelulusan.

Bagikan
Sumber: babelinsight.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks