TAPANULI UTARA — Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara terus digencarkan. Hingga Mei 2026, jajaran Satresnarkoba telah menindak 29 perkara dengan puluhan tersangka, sebagai respons atas instruksi Kapolda Sumatera Utara dan arahan Kapolres setempat.
Ganja Mendominasi, Sabu Mulai Masuk Lewat Bandara Silangit
Kasat Resnarkoba Polres Taput, Iptu JP Pardede, mengungkapkan bahwa ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di kawasan tersebut. Meski begitu, sabu-sabu juga sudah mulai terdeteksi meskipun jumlahnya belum signifikan.
"Untuk wilayah Tapanuli Utara, yang paling mendominasi adalah ganja. Sabu juga sudah ada, tetapi belum terlalu besar jumlahnya," ujar Iptu JP Pardede, Kamis (28/5).
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah pengiriman narkoba melalui Bandara Silangit dengan jumlah yang dinilai cukup besar. Jalur udara ini menjadi celah baru yang kini akan diawasi lebih ketat oleh aparat.
Grebek Sarang Narkoba hingga Call Center 110 Jadi Andalan
Tak hanya penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Taput juga menggencarkan langkah preventif. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan melalui program Grebek Sarang Narkoba (GSN), penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami juga terus menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan kanal informasi lainnya. Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui call center 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti," kata Kasat Narkoba.
Mengapa Sumatera Utara Dinyatakan Darurat Narkoba?
Status darurat narkoba yang disematkan pada Sumatera Utara bukan tanpa alasan. Daerah ini sejak lama menjadi salah satu jalur peredaran narkotika, baik dari luar negeri maupun dari provinsi tetangga. Letak geografis yang strategis serta banyaknya jalur tikus dan bandara kecil seperti Silangit dimanfaatkan para pelaku untuk mengirim barang haram.
Langkah Polres Tapanuli Utara yang fokus pada pengawasan jalur bandara menjadi krusial. Ke depan, pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba, termasuk melalui jalur udara, akan terus diperketat.
"Ke depan, kami bersama Bapak Kapolres akan terus fokus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi peredaran narkoba, termasuk melalui jalur bandara," pungkas Iptu JP Pardede.