LABUHANBATU SELATAN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu Selatan, Hasan Basri Harahap, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun sistem pendataan kendaraan yang akurat. Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu.
Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari UPTD Pependa Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Jasa Raharja, hingga fungsi lalu lintas Polres setempat. Masing-masing instansi memaparkan materi terkait regulasi, teknis pendataan, dan perannya dalam implementasi kebijakan opsen pajak kendaraan.
Mekanisme Opsen dan Dampaknya ke PAD
Perwakilan UPTD Pependa Bapenda Provinsi Sumut, H. Syahrul, menjelaskan mekanisme pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB. Ia memaparkan bagaimana kebijakan ini berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Labuhanbatu Selatan.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Labuhanbatu Selatan, Fahmi Amsari, menyoroti pentingnya sinkronisasi data kendaraan bermotor. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar perlindungan hukum dan pelayanan optimal bagi masyarakat pengguna jalan.
Polri Tegaskan Komitmen Validasi Data
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Yustina, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program pendataan kendaraan bermotor secara akurat dan berkelanjutan. Dalam paparannya, ia menyebut validasi data kendaraan sebagai elemen krusial untuk tertib administrasi dan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan pendataan kendaraan bermotor dapat berjalan lebih maksimal sehingga mampu mendukung kebijakan pemerintah daerah, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta memperkuat basis data kendaraan yang valid,” ujar AKP Yustina.
Mantan Kapolsek Na IX X itu juga menekankan perlunya sinergi antara pemda, kepolisian, instansi perpajakan, dan lembaga terkait. Tujuannya menciptakan sistem administrasi kendaraan yang transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Aspek Hukum dan Tata Kelola Administrasi
Perwakilan Kasi Datun, Melissa Lani, turut memberikan pemahaman terkait aspek hukum dan regulasi dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan daerah. Materi ini melengkapi paparan teknis dari narasumber lain agar implementasi opsen berjalan sesuai aturan.
Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan yang hadir dalam kegiatan itu meliputi Kasat Lantas AKP Yustina, Kanit Regident Leo A. Sinulingga, serta Baurmin Sat Lantas Bripda Nazry Albiansyah. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya kepolisian mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Target: Basis Data Kendaraan yang Akuntabel
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap implementasi pendataan opsen PKB dan BBNKB di Labuhanbatu Selatan dapat berjalan optimal. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah berbasis data yang akurat dan akuntabel.