SUMATERA UTARA — Bagi banyak orang tua murid, notifikasi pencairan dana di buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) adalah napas baru untuk menyambung sekolah anak. Memasuki tahun anggaran 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam menekan angka putus sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ada perubahan administratif penting yang perlu dipahami masyarakat tahun ini. Jika sebelumnya bantuan ini identik dengan nama Kemendikbud, kini seluruh koordinasi berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Restrukturisasi kabinet pada akhir 2024 memicu perubahan nama instansi ini, sehingga masyarakat diminta lebih jeli saat mencari informasi resmi agar tidak terjebak pada situs-situs tidak valid.
Besaran Dana yang Diterima Siswa
Pemerintah menyesuaikan nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional siswa yang berbeda-beda. Siswa tingkat SMA mendapatkan alokasi terbesar karena tingginya biaya praktik dan persiapan kelulusan.
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun.
Penting untuk dicermati bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) hanya akan menerima setengah dari nominal tersebut. Hal ini dikarenakan mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran berjalan. Dana ini diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk membeli seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi sekolah.
Cara Cek Status Penerima Melalui Portal SIPINTAR
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke sekolah hanya untuk sekadar menanyakan status pencairan. Kemendikdasmen menyediakan sistem SIPINTAR yang bisa diakses kapan saja melalui ponsel untuk transparansi data.
- Buka peramban di ponsel dan akses laman resmi di pip.kemdikbud.go.id.
- Cari kolom "Cek Penerima PIP" pada halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara akurat.
- Selesaikan verifikasi kode keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cek Data" untuk melihat hasil pencairan.
Sistem akan menampilkan informasi detail mengenai status aktivasi rekening, tanggal dana masuk, hingga status penyaluran. Jika status menunjukkan "Dana Sudah Masuk", orang tua atau siswa bisa segera melakukan penarikan di bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta BNI untuk jenjang SMA.
Menghindari Harapan Palsu dan Penipuan
Program ini diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Siswa yang berasal dari keluarga dengan pertimbangan khusus, seperti terdampak bencana atau yatim piatu, juga menjadi prioritas dalam penyaluran dana aspirasi maupun reguler.
Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat untuk hanya memercayai informasi dari kanal resmi pemerintah. Hindari mengklik tautan tidak dikenal yang tersebar di aplikasi pesan singkat yang meminta data pribadi atau biaya administrasi. Seluruh proses pengecekan dan penyaluran PIP tidak dipungut biaya sepeser pun.
Keberlanjutan bantuan ini sangat bergantung pada pemutakhiran data yang dilakukan oleh pihak sekolah di sistem Dapodik. Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk memastikan data NIK anak sudah padan dengan data kependudukan di Dukcapil agar proses verifikasi di sistem pusat berjalan tanpa kendala.