MEDAN — Sertifikasi tersebut mencakup seluruh lini vital operasional. Mulai dari masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), hingga tim perawatan prasarana yang bertanggung jawab atas keandalan jalan rel dan sistem persinyalan.
355 Petugas Jaga Lintasan Bersertifikat Awasi 107 Titik Rawan Kecelakaan
Dari total petugas tersertifikasi, sebanyak 355 personel merupakan Petugas Jaga Lintasan (PJL). Mereka mengawal 107 perlintasan sebidang di wilayah Divre I Sumut.
“Keberadaan PJL bersertifikat sangat krusial karena titik perlintasan memiliki risiko kecelakaan tinggi,” ujar Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo.
Sertifikasi Bukan Sekali Jadi, Ada Pembaruan Berkala
KAI menjadikan sertifikasi ini sebagai instrumen kendali mutu yang dinamis. Mekanisme pembaruan dilakukan setiap empat hingga lima tahun.
Setiap petugas wajib mengikuti proses evaluasi ulang untuk menyegarkan pemahaman teknis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perkeretaapian terbaru.
“Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi yang valid sesuai bidang tugasnya,” kata Anwar.
Investasi SDM Jadi Benteng Utama Keselamatan di Tengah Mobilitas Tinggi
Anwar menambahkan, di tengah meningkatnya mobilitas penumpang dan barang di Sumatera Utara, faktor sumber daya manusia tetap menjadi pilar sentral. Sertifikasi menjadi benteng pertahanan utama untuk menekan potensi gangguan teknis maupun operasional.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas tertinggi. Kami memastikan operasional kereta api di tanah Deli ditangani oleh tangan-tangan ahli yang profesional dan tersertifikasi,” pungkasnya.