Pencarian

PUD Pasar Medan Laporkan Pengelola ke Jaksa Terkait Kerugian Puluhan Miliar

Sabtu, 09 Mei 2026 • 01:40:02 WIB
PUD Pasar Medan Laporkan Pengelola ke Jaksa Terkait Kerugian Puluhan Miliar
Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan mengonfirmasi pelaporan pengelolaan aset ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

MEDAN — Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan menjadwalkan pelaporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin mendatang. Upaya ini dilakukan setelah adanya indikasi kebocoran pendapatan dan pengelolaan aset yang merugikan keuangan daerah dalam skala besar.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pengelolaan yang menyimpang dari ketentuan. Laporan tersebut akan dilayangkan secara paralel kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Pastinya kita tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pengelolaan yang merugikan perusahaan dan negara. Rencananya Senin akan kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ujar Anggia, Kamis (7/5/2026).

Dugaan Penyimpangan Aset Berdasarkan Laporan BPK RI

Langkah hukum ini berakar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam tata kelola pasar. Temuan tersebut mengarah pada potensi kerugian keuangan perusahaan daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Anggia menegaskan bahwa komitmennya memimpin PUD Pasar didasarkan pada prinsip transparansi dan profesionalisme. Menurutnya, pelaporan ke jaksa merupakan tindak lanjut wajib untuk memastikan setiap aset negara dikelola demi kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.

“Laporan yang akan kita lakukan juga tindaklanjut dari hasil temuan BPK yang menunjukkan adanya dugaan pengelolaan yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan keuangan perusahaan daerah maupun PAD Kota Medan,” katanya.

Penyelamatan Keuangan Daerah di Tengah Tekanan

Proses pembenahan internal di PUD Pasar Medan diakui tidak berjalan mulus. Anggia mengungkapkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba memojokkan posisi PUD Pasar saat langkah penyelamatan aset ini mulai digulirkan.

Meski mendapatkan tekanan, manajemen PUD Pasar memastikan tetap fokus pada jalur hukum. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh aset berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.

“Yang sangat disayangkan, upaya pembenahan dan penyelamatan aset daerah yang kita lakukan tidak berjalan sesuai yang diinginkan dan justru memojokkan PUD Pasar Kota Medan. Meski begitu, sekali lagi saya tegaskan bahwa langkah hukum kita nantinya murni untuk menyelamatkan keuangan negara,” tegas Anggia.

Pihak manajemen kini menyerahkan sepenuhnya teknis penegakan hukum kepada pihak kejaksaan. Anggia meyakini proses di APH akan mengungkap detail penyimpangan retribusi yang selama ini menghambat peningkatan pendapatan asli daerah di sektor pasar.

Bagikan
Sumber: sumutkini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks